logo Kompas.id
MetropolitanUrung Ditilang, Perempuan di...
Iklan

Urung Ditilang, Perempuan di Tangerang Diganggu hingga Subuh

Dihentikan polisi lalu lintas seusai melanggar aturan lalu lintas di Tangerang, seorang perempuan tidak ditilang, tetapi justru diminta berbagi nomor teleponnya. Nomor itu disalahgunakan untuk mengirimkan pesan godaan.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m8wHPRXgByAt6_5HjJ1pnEVY0XE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FPELECEHAN-PEREMPUAN.jpg
TOTO SIHONO

Ilustrasi kriminalitas terhadap perempuan

Seorang perempuan di Tangerang mengalami hal tidak mengenakkan setelah sempat kepergok polisi lalu lintas menerobos lampu merah di Kota Tangerang, Banten, Minggu (19/9/2021) dini hari. Bukannya menilang, oknum polisi itu malah meminta nomor kontak dan menggodanya.

Pengalaman itu viral di media sosial Twitter setelah RNA (27) menceritakan kasusnya pada 24 September lalu. Dikonfirmasi hari Kamis (30/9/2021), RNA menuturkan, pada malam itu ia sempat menerobos lampu merah di bilangan Tangerang City dari arah Jakarta dengan sepeda motornya sekitar pukul 02.00.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000