logo Kompas.id
MetropolitanAda Pelanggaran, Ijin PTM Bisa...
Iklan

Ada Pelanggaran, Ijin PTM Bisa Dicabut

Jika saat patroli ditemukan pelajar yang berkerumun dan tidak ada singgungan dengan aktivitas pembelajaran, tidak hanya didata nama dan sekolah, satgas akan merekomendasikan untuk menghentikan PTM.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RBtJmamYwtyFyev_SgVfOtN4xRY=/1024x567/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F6443331c-7dae-458e-9522-7481dc6c7627_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Poster protokol kesehatan yang terpasang di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Jawa Barat, ketika pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM), Senin (31/5/2021).

BOGOR, KOMPAS — Satuan tugas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, membentuk tim patroli untuk memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Senin (4/10/2021). Jika dalam pelaksanaan PTM ditemukan pelajar yang berkerumun, satgas merekomendasikan untuk menutup sementara sekolah.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pelaksanaan PTM pada Senin nanti harus memenuhi standar ketat protokol kesehatan dan mitigasi melalui sistem surveilans tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga lingkungan sosial. Oleh karena itu, satgas Covid-19 akan ketat mengawasi protokol kesehatan dengan menerjunkan tim patroli untuk merazia kerumunan pelajar.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000