Luka Lama Perselingkuhan Akhiri Nyawa Dukun di Tangerang
Perlu waktu cukup lama bagi polisi untuk mengungkap pembunuh misterius terhadap Alex, seorang dukun di Kota Tangerang. Ternyata terungkap, Alex meninggal karena dendam kesumat yang dirasakan M.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
Bersama turunnya malam pada Sabtu (18/9/2021), kekalutan warga mengerubungi tubuh Alex (47). Ia tersungkur tidak bergerak dengan luka tembakan menembus pinggang, di depan rumahnya di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Istrinya dan sejumlah warga panik mengetahui suara tembakan selepas maghrib menyasar pria yang berprofesi sebagai paranormal itu. Nyawa pria yang juga disebut ustaz, karena menjadi ketua majekis taklim di daerahnya, itu tidak selamat ketika dibawa ke rumah sakit.
Beberapa saksi mengaku melihat seseorang berseragam pengemudi ojek daring melepaskan tembakan dari jarak dekat. Pelaku lalu kabur dengan motor bersama satu orang lainnya. Sayangnya, minimnya saksi membuat polisi membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkap kasus tersebut.
”Kasus ini pun menarik antusiasme Kapolda sehingga memerintahkan Kapolres Tangerang dan tim dari Polda Metro Jaya membuat tim. Alhamdulillah dalam kurun waktu seminggu berhasil kita ungkap,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa (28/9/2021), di Jakarta.
Peristiwa pembunuhan ini tidak terkait kapasitasnya sebagai ustaz. Korban disebut ustaz karena menjadi ketua majelis taklim, tetapi bukan karena dia mengajarkan ilmu agama.
Tim gabungan tersebut pun mencari tahu dan mengumpulkan cukup banyak bukti, dari proyektil peluru yang merusak pintu rumah korban hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk dianalisis. Polisi juga mendalami profesi korban yang diketahui sudah 20 tahun menjadi paranormal, antara lain, melalui buku tamu pasien.
Polisi lalu mengamankan tiga orang yang kini telah menjadi tersangka. Dalang pembunuhan adalah M, pengusaha angkutan di Banten yang ditangkap pada Kamis (23/9/2021) lalu.
Disusul, pada Senin (27/9/2021), polisi mengamankan dua tersangka, yaitu K selaku eksekutor penembakan dan S yang menjadi joki saat kejadian. Keduanya juga ditangkap di Serang saat hendak melarikan diri ke Sumatera.
Satu tersangka lainnya, yaitu Y, masih dalam pencarian. Y diketahui berperan sebagai penghubung antara M dan K dan menerima bayaran Rp 10 juta dari inisiator pembunuhan. Adapun K dan S mendapatkan bayaran Rp 50 juta dan modal senjata api kaliber 32.
Perselingkuhan
Dari hasil penyelidikan terhadap barang bukti, termasuk keterangan tersangka, polisi menemukan bahwa motif utama dalang pembuhuhan terhadap Alex adalah dendam. Rasa dendam diduga muncul karena korban diketahui pernah bersetubuh dengan istri M.
”Kejadian sekitar tahun 2010 lalu. Pada saat itu, istri tersangka M berobat ke korban untuk pasang susuk. Tapi, yang terjadi adalah korban disetubuhi dengan rayuan-rayuannya di hotel di Tangerang,” kata Yusri.
Dugaan perselingkuhan itu diketahui M dua tahun lalu setelah menemukan SMS antara istri dan Alex. Istri M akhirnya mengaku ketika ia dan M menunaikan ibadah haji beberapa waktu kemudian.
Ditambahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, kejadian sama yang dialami almarhumah ipar atau kakak perempuan dari istri M juga semakin membangkitkan dendamnya untuk membunuh Alex.
Tubagus juga meluruskan informasi salah yang beredar di masyarakat bahwa korban dibunuh sebagai seorang ustaz. ”Peristiwa pembunuhan ini tidak terkait kapasitasnya sebagai ustaz. Korban disebut ustaz karena menjadi ketua majelis taklim, tapi bukan karena dia mengajarkan ilmu agama,” imbuhnya.
Dengan temuan sejauh ini, masyarakat perlu mengetahui bahwa kasus pembunuhan yang awalnya misterius ini bukan bentuk penyerangan pada tokoh agama tertentu. Kasus terencana ini murni karena motif pribadi yang bisa mengganjar para pelaku dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.