Korban Kekerasan Seksual Laporkan Ayah Kandung ke Polrestro Bekasi
Anak perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual ayahnya sendiri di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi dan berharap polisi segera bertindak.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang pria dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya yang berusia 14 tahun di rumahnya di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lembu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kekerasan seksual itu sudah dilakukan selama enam bulan terakhir.
Pria berinisial NN dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (24/9/2021). Ia dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap RN, yang tinggal serumah dengan adiknya yang berusia 8 tahun. NN telah lama ditinggal meninggal istrinya.
”Si korban mulai diperlakukan seperti itu sejak enam bulan lalu sebelum (bulan) puasa. Terakhir, pelaku melakukan kejahatannya seminggu 3 sampai 4 kali, menurut keterangan korban,” kata kuasa hukum korban, Dadan Ramlan, yang dihubungi, Minggu (26/9/2021).
Awalnya kejadian, suatu malam, RN pernah mendapati pakaiannya dilucuti ketika bangun tidur. Selang beberapa lama, ia pun mengetahui ayahnya memaksanya melakukan hubungan badan. Perlakuan itu membuat RN kerap menangis sehingga sering menimbulkan pertanyaan dari adiknya.
Hingga suatu hari, RN bercerita ke tetangganya yang mengajak dia bekerja berjualan kopi. RN diketahui sudah tidak bersekolah sejak kelas 3 SD dan biasa mencari nafkah sendiri.
”Pelaku ini sebenarnya duda cerai mati. Jadi, istrinya sudah meninggal sejak korban kelas 1 SD, dari posisi ekonomi tidak terlalu bagus, menengah ke bawah. Mungkin ini alasan si pelaku melampiaskan hasratnya ke anaknya,” lanjut Dadan.
Pihaknya kini pun mengharapkan agar polisi menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal. Sejauh ini, korban sudah divisum di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi untuk menjadi bukti selain pakaian dalam dan fotokopi identitas terkait dari lingkungan tempat tinggal mereka.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus tersebut. Polres Metro Bekasi Kota sejauh ini masih melakukan penyelidikan.
”Kami telah menerima laporan terkait dengan kasus tersebut. Saat ini sudah meminta keterangan beberapa saksi,” katanya.