Ibu dan Bayi ”Manusia Silver” di Tangsel Direhabilitasi Kementerian Sosial
Bayi dan ibunya sudah dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Melati milik Kementerian Sosial untuk direhabilitasi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan menyelamatkan seorang bayi yang sempat diajak mengemis dengan manusia silver di Tangerang Selatan, Banten. Pengemis yang melibatkan anak-anak pun akan ditertibkan dan dibina di kota bertitel Ramah Anak tersebut.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan Muksin Al-Fachry, dalam keterangannya, mengatakan, pihaknya telah menemukan bayi berinisial MFA. Bayi itu dilaporkan warga melalui media sosial, diajak mengemis di SPBU Parakan, Pamulang. Bersama orang dewasa yang bersamanya, tubuh bayi itu juga dilumuri cat silver.
”Bayi dan ibunya sudah kami bawa ke Dinas Sosial Tangerang Selatan kemarin malam untuk penindakan lebih lanjut. Pengakuan ibunya, NK, usia 21 tahun, bayinya masih 10 bulan,” katanya saat dihubungi pada Minggu (26/9/2021).
NK tinggal mengontrak dan berasal dari luar wilayah Tangerang Selatan. Dari pengakuannya, bayinya biasa dititipkan kepada tetangganya, yaitu pasangan E dan B, ketika ia pergi bekerja. Pada hari kejadian, NK menyebut anaknya ternyata diajak tetangganya untuk mengemis menjadi manusia silver.
”Si ibu ngaku tidak tahu, tapi pada saat pulang, badan dan kaki anaknya ada silvernya. Terus, tetangganya bagi uang Rp 20.000 ke dia untuk jatah beli popok dan susu. MFA ini sudah berhenti menyusui sejak usia 6 bulan, sekarang hanya minum susu kental manis,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman menyampaikan, ibu dan bayi tersebut sudah dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Melati milik Kementerian Sosial di Jakarta Timur, siang hari ini. Keduanya dikirim ke sana karena NK diketahui berasal dari Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan baru dua bulan mengontrak rumah di Pamulang.
”Kami koordinasikan dengan balai tersebut karena ini antardaerah kami. Kami yakin penanganannya akan lebih baik. Mereka akan lakukan pendataan dan asesmen sesuai kebutuhannya,” ujarnya saat dihubungi terpisah.
Atas kejadian tersebut, Muksin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan agar diadakan giat penertiban lebih lanjut terhadap anak jalanan atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Tangerang Selatan yang membawa anak balita.
”(Penertiban) lebih intensif agar tidak terjadi lagi, apalagi ini Kota Ramah Anak. Jangan ada lagi anak-anak yang dibawa untuk kegiatan pribadi mereka,” ucapnya.
Seperti diketahui, pada tahun ini Kota Tangerang Selatan mendapatkan penghargaan Kategori Nindya atau di bawah kategori utama sebagai tertinggi. Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini menempatkan Provinsi Banten sebagai Pelopor Provinsi Pembina Kota Layak Anak dari dalam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak(KLA) Tingkat Nasional Tahun 2021.
Kementerian PPPA mendefinisikan kabupaten/kota layak anak adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak (Kompas.id, 29/7/2021).
Menurut Wahyunoto, fenomena manusia silver belakangan merebak di Tangerang Selatan. Mereka kerap hadir di ruang publik, seperti perempatan jalan, persimpangan lampu pengatur lalu lintas, terminal, dan pasar.
Penertiban dan penjangkauan pengemis atau PMKS pun rutin dilakukan, baik oleh Satpol PP maupun Dinsos Kota Tangerang Selatan di lokasi-lokasi tersebut. Jika yang terjaring adalah warga kota tersebut, Dinsos akan bisa menindak dengan memberi bantuan sosial jika terkait dengan kemiskinan hingga pidana ringan.
”Kalau mereka dari keluarga enggak mampu atau miskin, sanksi bukan solusi. Kita kedepankan rehabilitasi sosial karena kondisi keluarga rentan, apalagi melibatkan anak, ujarnya.
Saat ini, Dinsos Tangerang Selatan juga belum bisa membuktikan adanya eksploitasi pada bayi MFA. Oleh karena itu, kasus ini, menurut dia, tidak bisa dihubungkan dengan kerentanan status kota tersebut sebagai Kota Ramah Anak. Kota Tangerang Selatan dinilai masih cukup kondusif.
”Kami akan terus bekerja keras untuk memantau dan memonitor untuk mencegah terjadi eksploitasi anak atau mempekerjakan anak karena masalah ekonomi sehingga turun ke jalan,” ujarnya.