Pembebasan Lahan di Rawajati dan Cawang untuk Penanganan Banjir Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneruskan pembebasan lahan di bantaran kali untuk pengendalian banjir. Tahun ini, fokus pembebasan lahan di Rawajati, Jakarta Selatan, dan Cawang, Jakarta Timur.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
Kompas/Priyombodo
Hunian di bantaran kali Ciliwung yang terendam banijr di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (8/2/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Program pengendalian banjir melalui penanganan kali di Jakarta terus berjalan. Salah satunya dengan pembebasan lahan di pinggir Kali Ciliwung di daerah Rawajati dan Cawang sepanjang 1,5 kilometer yang dilakukan tahun ini.
”Pembebasan lahan, seperti yang sudah dianggarkan, berproses sesuai dengan aturan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Untuk pembebasan lahan di pinggir kali itu, lanjut Ahmad Riza, ada tim yang melakukan pembebasan lahan sesuai aturan. Pembebasan lahan di pinggir kali itu juga untuk pembuatan waduk dan ruang terbuka hijau (RTH).
”Kita harus sangat hati-hati dalam proses pembebasan lahan, jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” katanya.
Areal proyek Waduk Pondok Rangon di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020). Belasan ekskavator dikerahkan untuk mengejar target pembangunan waduk pengendali banjir tersebut. Waduk Pondok Rangon I yang saat sedang dibangun akan berfungsi sebagai tempat parkir air saat debit air Kali Sunter meluap. Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menyatakan siap membebaskan 630 bidang lahan dalam dua bulan ke depan untuk dijadikan waduk dan pemulihan sungai. Pembebasan lahan itu memerlukan anggaran Rp 781,200 miliar. Pembebasan dilakukan dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dana pinjaman dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal menyatakan, pihaknya telah membahas pembebasan lahan di pinggir kali itu bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Hasilnya, dari pembebasan lahan yang direncanakan di tujuh kelurahan, disepakati untuk fokus di dua kelurahan. Khususnya di Kali Ciliwung, pembebasan lahan di bantaran kali tahun ini fokus di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, dan Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.
”Untuk Cawang, yang akan diselesaikan 11 bidang lagi sehingga total pembebasan lahan di Rawajati dan Cawang saja kira-kira 1,5 km,” kata Yusmada.
Saat ini tengah dilakukan penyusunan peta bidang. ”Kalau peta bidang selesai, kemudian akan dilakukan appraisal atau penilaian harga, kemudian musyawarah. Semoga persoalan dengan warga clear. Kalau clear, ya bayar. Harapannya, Oktober mendatang bisa selesai, paling telat November mendatang,” katanya.
Pembebasan lahan di bantaran kali itu menggunakan anggaran yang juga dialokasikan untuk pengadaan lahan bagi pembangunan waduk. Anggaran dialokasikan di APBD DKI Jakarta sekitar Rp 1 triliun.
Selain Kali Ciliwung, Dinas SDA juga menargetkan bisa melakukan pembebasan lahan di sejumlah kali lain. Di antaranya di Kali Sunter dengan sasaran pembebasan lahan ada di Cipinang Melayu, Cipinang Muara, dan Pondok Bambu. Untuk Kali Pesanggrahan di Pondok Pinang.
”Kami sudah berkoordinasi dengan BBWSCC karena sejauh ini penganggaran di sana,” ujar Yusmada.
Bambang Heri Mulyono, Kepala BBWSCC, melalui pesan tertulis singkat membenarkan, sudah ada koordinasi dengan Dinas SDA DKI Jakarta terkait proses pembebasan lahan tersebut.
Seperti diketahui, program penanganan kali-kali Jakarta melalui normalisasi sudah terhenti sejak 2017 silam. Terhentinya program normalisasi kali yang menjadi cara antisipasi banjir terjadi karena DKI Jakarta sebagai pihak yang membebaskan lahan tidak kunjung melakukan pembebasan lahan.