Pembangunan Empat ITF di Jakarta Dinilai Belum Berjalan Baik
Penugasan kepada Jakpro dan Sarana Jaya untuk membangun empat pengolahan sampah atau ITF sudah sejak 2019 dan 2020 silam. Namun, sampai saat ini dinilai belum ada kemajuan berarti.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi D DPRD DKI Jakarta memastikan, pembangunan intermediate treatment facility atau ITF di empat wilayah kota di Jakarta belum terlihat kemajuannya. Komisi D menilai Pemprov DKI Jakarta perlu mengevaluasi kembali penugasan kepada kedua badan usaha milik daerah yang mendapat penugasan untuk membangun ITF.
Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, Selasa (21/9/2021). ”(Pembangunan ITF di empat wilayah di DKI Jakarta) Sampai hari ini belum menunjukkan tanda-tanda atau kemajuan yang baik,” katanya.
Termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, fasilitas pengolahan sampah antara atau ITF itu menjadi satu dari sejumlah prioritas kegiatan yang akan dilakukan DKI Jakarta untuk mendukung penanganan sampah domestik.
Doakan saja semua berjalan lancar. Siapa pun yang berkesempatan memenangi tender, membangun, mudah-mudahan ke depan nanti dibangun, berproses.
Untuk bisa membangun empat ITF itu, Pemprov DKI Jakarta kemudian menugaskan dua badan usaha milik daerah (BUMD) DKI. Dari empat ITF itu, pertama adalah ITF Sunter yang dikerjakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018. Peletakan batu pertama sudah dilakukan 2018 lalu, tetapi sampai hari ini belum ada kemajuannya.
Kemudian berdasarkan Peraturan Gubernur No 65 Tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta kembali menugaskan PT Jakpro untuk mengerjakan ITF wilayah layanan barat. Untuk ITF wilayah layanan timur dan selatan, penugasan pembangunan diserahkan kepada Perumda Sarana Jaya melalui Pergub No 71 Tahun 2020.
Dari penugasan itu, untuk pembangunan ITF wilayah layanan barat, Jakpro bekerja sama dengan pemenang lelang, yaitu konsorsium PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Indoplas Karya Energi (Indoplas). ”Namun, pengerjaan ITF ini pun tidak bisa berjalan. Banyak kendala menurut saya yang dialami pemenang ini,” kata Ida.
Ia menyebutkan, kendala yang dialami di antaranya tanah yang disiapkan untuk pembangunan ITF itu masih bermasalah.
Selanjutnya, terkait pembangunan empat ITF yang belum kunjung menunjukkan kemajuan itu, Ida menjelaskan, Komisi D pernah memanggil Jakpro dan Sarana Jaya pada Mei silam. Dalam pertemuan di DPRD DKI Jakarta itu, Sarana Jaya disebutkan masih dalam persiapan lelang. Sementara Jakpro masih mengevaluasi proyeknya.
Meski demikian, Ida menegaskan, Komisi D berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengevaluasi besar-besaran kedua BUMD yang mendapatkan penugasan itu. ”Evaluasi, apakah ini layak untuk diteruskan atau tidak, kontrak kerja dengan pemenangnya,” kata Ida.
Untuk pemanggilan kembali kedua BUMD itu, menurut Ida, Komisi D akan melihat dalam beberapa bulan ini. Setelah itu, Komisi D akan mengevaluasi.
Berbeda dengan Ida, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menjelaskan, keempat ITF justru sedang dalam proses pelelangan. ”Doakan saja semua berjalan lancar. Siapa pun yang berkesempatan memenangi tender, membangun, mudah-mudahan ke depan nanti dibangun, berproses,” katanya.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Nadia Diposanjoyo yang dikonfirmasi terkait penugasan kepada Jakpro untuk membangun ITF belum merespons.
Adapun Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan secara terpisah menjelaskan, keempat ITF yang akan dibangun itu ITF itu merupakan ITF yang ramah lingkungan karena dirancang untuk ada pengontrol lingkungan (environment control).
ITF tersebut akan dibangun dalam satu sistem pembangkit listrik yang di dalamnya terdapat pengontrol dampak lingkungan. ”Jadi nanti emisinya, asapnya, debunya itu disaring. Ada berbagai macam tingkatan sampai nanti emisinya ramah lingkungan, di bawah baku mutu, baru boleh dilepas. Teknologi yang dipakai adalah yang biasa dipakai di negara-negara maju yang sesuai standar lingkungan yang tinggi,” kata Yogi.
Pembangunan keempat ITF itu diharapkan bisa mengurangi ketergantungan kepada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Dengan memberikan penugasan kepada dua BUMD, pembangunan ITF ditargetkan selesai 2024-2025. Setelah terbangun, akan diikuti commissioning atau uji coba.