Pagi Belajar, Malam Nongkrong Lalu Membegal Warga di Bintaro
Sekelompok pelajar yang suka nongkrong menjadi begal di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Akibatnya, mereka terancam 12 tahun penjara.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Berawal dari kebiasaan kongko-kongko setiap malam, enam pelajar membegal warga di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Aksi mereka berlangsung empat kali secara beruntun dengan tiga korban luka bacok.
Mereka adalah CFR (17), FGA (17), RDS (17), AFA (14), dan dua temannya yang masih buron. Mereka dua kali membegal warga Bintaro, masing-masing Jumat (17/9/2021) dan Sabtu (18/9/2021), tepatnya di Bintaro Sektor 7. Saat itu, mereka menyerang tiga warga, di antaranya melukai E (15), sebelum membawa kabur sepeda motornya.
Belum jera, mereka kembali membegal tiga warga di sekitar Bintaro XChange, Minggu (19/9/2021). Akibatnya, HRS (20) dan adiknya mengalami luka bacok di lengan dan badan.
Aksi terakhir itu viral sehingga Satreskrim Polsek Pondok Aren meringkus keempatnya di Tangerang Selatan pada hari yang sama. Dalam penangkapan, polisi menyita sebilah celurit yang disembunyikan di kampus dan tiga sepeda motor dalam setiap aksi pembegalan.
Kapolsek Pondok Aren Komisaris Riza Sativa menyebutkan, para pelaku dalam keadaan sadar atau tidak mabuk saat beraksi. Ada yang bertugas membonceng dan memegang senjata tajam untuk menyerang korban. ”Mereka kelompok bermain. Nongkrong lalu lakukan kejahatan. Sejauh ini motifnya iseng dan hasil pembegalan dijual untuk senang-senang,” ujarnya, Selasa (21/9/2021).
Kini, keempatnya meringkus di tahanan Polsek Pondok Aren. Mereka dikenai ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Tingkatkan patroli
Bintaro menjadi salah satu area rawan kejahatan karena minimnya penerangan jalan umum. Pelaku kejahatan seperti komplotan pelajar memanfaatkan situasi itu untuk membegal mulai malam hingga dini hari.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan, polisi berseragam dan berpakaian sipil akan berpatroli di area minim penerangan. Juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan warga untuk memasang penerangan maupun mengaktifkan sistem keamanan keliling.
”Pencahayaan kurang sehingga jadi sasaran empuk. Itu jadi atensi supaya tidak berulang,” katanya.
Sebelumnya, masih di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sekelompok remaja tak dikenal menyerang warga Jalan H Nawi, Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (24/8/2021) malam. Kelompok yang berjumlah sepuluh orang itu datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam sehingga warga lari kocar-kacir.
Informasi yang dihimpun polisi, kejadian penyerangan warga di Jatimakmur dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Aktivitas anak-anak itu tak terkontrol dan masih belum bisa disebut sebagai geng motor.