Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Bersama Pendamping Dewasa
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta menyambut baik kebijakan yang mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk datang ke pusat perbelanjaan.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI DKI Jakarta menyambut baik kebijakan yang mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk datang ke pusat perbelanjaan. Aturan itu menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat yang menguji coba aturan terkait dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di lima wilayah Indonesia.
Ketua APPBI Dewan Pengurus Daerah DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, pengelola pusat perbelanjaan sudah bersiap diri untuk kembali mengizinkan masuk anak usia 12 tahun ke bawah. Kebijakan ini disambut setelah mal tutup lima minggu sejak 10 Agustus 2021 dan hanya mengizinkan warga usia 12 tahun ke atas yang sudah divaksin untuk masuk ke mal.
”Persiapan untuk kehadiran pengunjung usia 12 tahun ke bawah sudah dilakukan dengan baik oleh pengelola mal. Mereka diizinkan masuk dengan pendampingan dari orangtua atau keluarga yang ketika memasuki pusat belanja juga berwarna hijau atau kuning dari aplikasi Peduli Lindungi,” katanya saat dihubungi Selasa (21/9/2021).
Kondisi mal dengan protokol kesehatan yang ketat menjadi tempat yang cocok untuk menerima masyarakat segala usia.
Syarat vaksinasi, yang dibuktikan dengan sistem masuk di aplikasi Peduli Lindungi, serta protokol kesehatan, menurut dia, cukup untuk menyaring pengunjung yang berisiko membawa virus penyebab penyakit Covid-19.
Seperti beberapa waktu setelah pembukaan kembali mal, APPBI melaporkan ada ribuan warga yang ditolak masuk karena memiliki notifikasi warna hitam, yang berarti warga itu terpapar atau kontak erat dengan orang positif Covid-19.
Selain itu, penilaian APPBI dari Kementerian Perdagangan terhadap kepatuhan 350 mal di enam provinsi di Jawa, yang menjadi anggota APPBI, baru-baru ini menempatkan Jakarta sebagai provinsi dengan mal dengan tingkat kepatuhan tertinggi. Jakarta mendapat angka 99,43 persen atau melebihi rata-rata.
”Mal saat ini diakui oleh masyarakat merupakan suatu tempat yang aman, nyaman, dan sehat karena hanya masyarakat yang sehat dan sudah melakukan vaksinasi yang diperbolehkan masuk ke mal. Kondisi mal dengan protokol kesehatan yang ketat menjadi tempat yang cocok untuk menerima masyarakat segala usia,” ujarnya.
Pembiasaan bagi anak untuk mengikuti aturan protokol kesehatan di ruang publik, seperti mal, juga diharapkan bisa membuat anak beradaptasi dengan aturan itu di lingkungan sekolah yang kini secara terbatas dibuka untuk kegiatan belajar tatap muka dengan menerapkan kenormalan baru.
Ditekankan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pelonggaran kebijakan ini harus tetap di bawah pengawasan dan tanggung jawab orangtua. Pria yang biasa disapa Ariza ini juga meminta warga Jakarta tetap mengurangi mobilitas.
”Jadi, kami minta tetap di rumah. Justru di masa pelonggaran ini potensi orang keluar rumah meningkat, potensi kerumunan meningkat. Pada akhirnya potensi orang tertular juga bisa meningkat,” ujarnya, kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Di sisi lain, ia mengakui pandemi Covid-19 di Jakarta makin terkontrol. Data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini menunjukkan, ada 106 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dari total 856.358 kasus selama pandemi.
Dari total kasus positif, jumlah kasus dinyatakan telah sembuh mencapai 313 kasus secara harian atau sebanyak 840.525 kasus sejak awal pandemi. Tingkat kesembuhan mencapai 98,2 persen. Jumlah pasien meninggal hari itu empat orang dari total 13.486 orang.
Positivity rate (rasio kasus positif) sepekan terakhir di Jakarta juga tercatat 1,1 persen. Angka ini lebih rendah dari batas atas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan 5 persen untuk kategori kawasan aman.
Dosis pertama vaksinasi di DKI Jakarta saat ini juga menjangkau 10.254.513 orang. Sebanyak 64 persen merupakan warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) DKI dan 36 persen warga ber-KTP non-DKI. Dosis kedua sudah mencapai 7.425.800 orang dengan 66 persen di antaranya ber-KTP DKI.