logo Kompas.id
MetropolitanDKI Komitmen Jalankan Putusan ...
Iklan

DKI Komitmen Jalankan Putusan PN, Walhi Ingatkan soal FPSA hingga Kemacetan

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjalankan putusan PN Jakarta Pusat terkait perbaikan kualitas udara Jakarta. Warga menunggu aksi nyata Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Oleh
Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XqMHlBQyFqXN_WaF0BqHr4b7x4U=/1024x1536/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F2b1f6912-7521-4671-b9c1-dfd9eaf66148_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kemacetan lalu lintas saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan MH Thamrin, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/8/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan kembali aturan ganjil genap pada periode 12-16 Agustus 2021 menggantikan penyekatan PPKM di delapan ruas jalan di Ibu Kota.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen bertanggung jawab memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota. Hal ini sejalan dengan aspirasi warga yang disampaikan Koalisi Ibu Kota dalam gugatan terkait kualitas udara. Penggugat pun menunggu aksi nyata Gubernur DKI Jakarta.

”Kami sepemahaman dengan para penggugat. Kami mengambil tanggung jawab dengan berupaya melaksanakan apa yang digugatkan. Tapi, kami juga mengajak masyarakat untuk ikut ambil tanggung jawab dalam mengendalikan kualitas udara ini,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui rilis resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000