Semedi Tak Mujarab Berujung Hilangnya Nyawa Abah Fatoni
Para pelaku mengaku terpikat iming-iming meraup uang miliaran rupiah. Mereka menunggu sampai dua minggu tetapi tidak ada uang sesuai janji. Kini tersisa penyesalan akibat uang tak kembali dan ancaman hukuman mati
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
Janji mampu menggandakan uang membawa petaka bagi Abah Fatoni (62). Warga Kampung Jawaringan, Kabupaten Tangerang di Banten itu meregang nyawa di tangan tiga kliennya yang terbakar emosi.
Warga menemukan Fatoni tewas di rumahnya dalam kondisi terikat dan mulut mengeluarkan darah pada Jumat (16/7/2021) pukul 15.00. Dalam olah tempat kejadian perkara, 2 sepeda motor, 2 unit gawai, dan sejumlah uang korban hilang.
”Ada tanda bekas penganiayaan. Kami bawa ke RSUD Balaraja. Hasil otopsinya korban diketahui meninggal karena kehabisan oksigen,” kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro, Selasa (14/9).
Polsek Rajeg dan Polresta Tangerang pun memulai penyelidikan. Polisi meminta keterangan warga hingga mendapatkan petunjuk tiga orang yang datang ke rumah korban sebelum ditemukan tewas.
Para tersangka sakit hati. Mereka merasa ditipu korban karena janji menggandakan uang tak kunjung ada hasil.
Dalam pengembangan, ketiga orang itu diketahui berada di Yogyakarta. Polisi tak langsung bergerak ke sana. Mereka diringkus ketika berada di Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/8).
Wahyu menyebutkan, timnya menangkap dua pelaku saat hendak kembali ke kediamannya. Tak ada perlawanan saat penangkapan di Kalideres. Sementara satu pelaku lain, A, masih dalam pencarian.
Dalam pemeriksaan, W (35) warga Sukadiri, Kabupaten Tangerang dan TYP (50) warga Tambun Selatan, Bekasi mengakui telah membunuh Fatoni. Dari keduanya pula didapati bantal dan selimut dengan bercak darah, sepeda motor, dan gawai korban.
”Para tersangka sakit hati. Mereka merasa ditipu korban karena janji menggandakan uang tak kunjung ada hasil,” katanya.
Gandakan uang
W merupakan orang pertama yang berkenalan dengan Fatoni. Dari perkenalan itulah dia tahu kalau korban katanya bisa menggandakan uang.
Dalam hatinya mulai timbul benih-benih untuk menggunakan jasa tersebut. Dia lantas mengajak TYP untuk bergabung. Fatoni pun mensyaratkan keduanya untuk menyerahkan uang kas sebelum ritual penggandaan uang di Pantai Jayanti, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
W mengaku telah menyerahkan uang Rp 8,2 juta dengan janji digandakan menjadi Rp 5 miliar. Sementara TYP menyerahkan Rp 60 juta dengan janji digandakan menjadi Rp 20 miliar.
”Kami terpikat iming-imingnya. Sudah semedi di pantai, tapi tidak ada hasilnya. Kami tunggu sampai dua minggu, tetapi tidak ada uang sesuai janji. Justru uang kami tidak kembali,” ujar W.
Kekesalan yang memuncak membuat ketiga pelaku nekat menghabisi nyawa korban. Mereka berkomunikasi untuk merencanakan pembunuhan hingga sepakat menjalankan aksinya pada Kamis (15/7) malam.
Ketiganya mendatangi rumah lelaki paruh baya itu pukul 23.00. Mereka bertemu di depan rumah korban sebelum menjalankan aksinya.
TYP menuturkan, mereka masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan obeng. Ketiganya lalu berbagi tugas untuk mengikat tangan dan kaki korban serta membekapnya hingga mati lemas.
”Tidak ada senjata tajam. Kami pakai tangan kosong untuk ikat dan bekap Fatoni hingga mati lemas," ucapnya.
Namun, tentu saja tak ada pembenar dalam aksi TYP dan kawan-kawannya itu. Terlebih Abah Fatoni sudah hilang nyawa dan tidak mampu membela diri dari semua yang dituduhkan. Nasi sudah jadi bubur. Atas perbuatan tersebut ketiganya terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.