Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta masih menunggu surat edaran dari kementerian. Daftar bioskop juga masih didata untuk uji coba.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seiring penurunan level PPKM di DKI Jakarta ke level 3, pelonggaran kegiatan yang sudah diperbolehkan dan segera dilakukan adalah pembukaan bioskop. Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia memastikan, bioskop di DKI Jakarta mulai dibuka kembali, Kamis (16/9/2021).
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin, Selasa (14/9/2021) menjelaskan, pembukaan bioskop itu sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri (inmendagri), bahwa dengan PPKM di Jakarta ada di level 3, bioskop dapat dibuka dengan sejumlah ketentuan.
Ketentuan yang diatur itu, di antaranya wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam Pedulilindungi yang boleh masuk. Pengunjung berusia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk bioskop.
Juga dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop. Semua mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dengan alasan selama pandemi dengan segala kebijakan pembatasan yang berlaku bioskop pernah dibuka dengan menerapkan aturan protokol kesehatan ketat, GPBSI menilai untuk pembukaan kembali bioskop tidak perlu ada asesmen. Pengelola bioskop dianggap sudah memahami aturan terkait protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Itu sebabnya disepakati, mulai Kamis lusa bioskop yang berada di PPKM Level 3 seperti DKI Jakarta, juga daerah dengan PPKM level 2 seperti yang diatur dalam inmendagri, sudah bisa buka dan beroperasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya secara terpisah menjelaskan, untuk uji coba pembukaan bioskop, Disparekraf DKI Jakarta masih menunggu surat edaran dari Kemenparekraf. Hal itu sama seperti uji coba pembukaan tempat wisata yang juga dilakukan dengan dasar SE dari Kemenparekraf.
”Untuk bioskop, sesuai amanat di inmendagri, saat ini sedang dipersiapkan oleh Kemenparekraf terkait SOP, prokes, dan daftar bioskopnya yang akan mengikuti uji coba,” jelas Gumilar.
Dari hasil diskusi dengan asosiasi bioskop, untuk wilayah DKI Jakarta sudah seluruh bioskop terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi. ”Jadi, begitu SE dari Kemenparekraf sudah keluar, untuk bioskop Jakarta sudah bisa beroperasi,” katanya.
Meski sudah ada rencana pembukaan bioskop, sejumlah warga menyatakan masih ragu-ragu untuk kembali masuk ke bioskop. ”Meskipun saya sudah divaksin lengkap, saya belum berani nonton ke bioskop. Tunggu dulu saja perkembangannya,” kata Widuri, karyawan perusahaan di Jakarta Barat.
Hal sama dikatakan Udin, warga Tanah Kusir, Jakarta Selatan, yang belum yakin dengan kondisi sekarang. Memang ada penurunan kasus, tetapi kewaspadaan masih ia jalani.