logo Kompas.id
MetropolitanIngat, Kini Ada 14 Titik...
Iklan

Ingat, Kini Ada 14 Titik Penyekatan Ganjil Genap Menuju Puncak Bogor

Penyekatan ganjil genap di 14 titik serta sistem satu arah di jalur Puncak diharapkan efektif mengurangi kemacetan. Jika dua skema itu belum bisa menekan kepadatan kendaraan, jalur Puncak akan ditutup total.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HaAHhcig9ylY-V1a8ZJtQoUX8Lg=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fe9eb0775-6ff8-4e4d-8302-1a0da518333c_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Salah satu papan pengumuman yang terpasang di sekitar Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat pemberlakuan ganjil genap menuju arah Puncak, Sabtu (4/9/2021).

BOGOR, KOMPAS – Kepolisian Daerah Jawa Barat memutuskan memperluas kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menjadi 14 titik penyekatan. Ganjil genap ini melibatkan lima kepolisian resor di wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga diharapkan mampu menekan mobilitas dan kemacetan di jalur Puncak.

Wakil Kepala kepolisian Daerah Jawa Barat Brigadir Jenderal Eddy Sumitro mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi bersama kelima polres, mereka sepakat untuk memperluas kebijakan uji coba ganjil genap sebanyak 14 titik di menuju kawasan Puncak selama 24 jam setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000