Ingat, Kini Ada 14 Titik Penyekatan Ganjil Genap Menuju Puncak Bogor
Penyekatan ganjil genap di 14 titik serta sistem satu arah di jalur Puncak diharapkan efektif mengurangi kemacetan. Jika dua skema itu belum bisa menekan kepadatan kendaraan, jalur Puncak akan ditutup total.
Oleh
AGUIDO ADRI
·5 menit baca
BOGOR, KOMPAS – Kepolisian Daerah Jawa Barat memutuskan memperluas kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menjadi 14 titik penyekatan. Ganjil genap ini melibatkan lima kepolisian resor di wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga diharapkan mampu menekan mobilitas dan kemacetan di jalur Puncak.
Wakil Kepala kepolisian Daerah Jawa Barat Brigadir Jenderal Eddy Sumitro mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi bersama kelima polres, mereka sepakat untuk memperluas kebijakan uji coba ganjil genap sebanyak 14 titik di menuju kawasan Puncak selama 24 jam setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Adapun rapat koordinasi itu dihadiri Kapolresta Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun, Kapolresta Sukabumi Ajun Komisaris Besar Zainal Abidin, Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Dedy Darmawansyah Nawirputra, dan Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan.
”Kami menyamakan langkah dan cara bertindak dalam kaitan mengantisipasi arus lalu lintas di kawasan puncak sebagai upaya mengurangi kemacetan dan mobilitas warga di masa pandemi Covid-19 melalui perluasan ganjil genap di 14 titik,” kata Eddy, Kamis (9/9/2021).
Kita antisipasi kepadataan jangan sampai lebih dari 50 persen. Kita masih dalam upaya menekan potensi penularan luas Covid-19.
Ke-14 titik penyekatan ganjil genap meliputi meliputi delapan titik di Kabupaten Bogor, dua titik di Kota Bogor, satu titik di simpul Cianjur, dua titik di Kota Sukabumi, dan satu titik di Kabupaten Sukabumi. Ke-14 titik tersebut merupakan akses langsung lalu lintas menuju kawasan wisata Puncak.
Untuk antisipasi kepadatan wisatawan dan kendaraan dari simpul lintas daerah menuju Puncak, kata Eddy, ada tiga skema yang akan dilakukan petugas di lapangan agar tidak melebihi kapasitas 50 persen di kawasan wisata pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jawa Barat.
”Kita antisipasi kepadataan jangan sampai lebih dari 50 persen. Kita masih dalam upaya menekan potensi penularan luas Covid-19,” tuturnya.
Eddy menjelaskan, skema pertama melalui pengamatan pergerakan laju kendaraan. Jika kecepatan kendaraan di bawah 40 kilometer per jam pada skema ganjil genap, berarti mengindikasikan lalu lintas mulai padat.
Dari situasi tersebut akan diberlakukan skema buka tutup atau sistem satu arah (one way). Jika lalu lintas masih terpantau semakin padat, skema ketiga akan diberlakukan, yaitu lalu lintas Puncak akan ditutup total.
Kapolresta Bogor Susatyo melanjutkan, efektivitas ganjil genap di Kota Bogor relatif mampu dikendalikan. Namun, ganjil genap itu perlu diperluas lintas daerah di simpul menuju kawasan Puncak. Hal ini karena berdasarkan hasil evaluasi selama dua pemberlakuan ganjil genap masih terjadi kepadatan di sejumlah jalur.
”Kendaraan yang melalui tol itu relatif bisa dikendalikan seperti di Simpang Gadog. Tetapi kendaraan roda dua dan empat yang memalui jalur non-tol di Kota/Kabupaten Bogor, Cianjur, Sukabumi perlu lebih diperketat. Ke-14 titik ganjil genap untuk mendukung pelaksanaan pengurangan mobilitas di kawasan Puncak Raya,” tuturnya.
Susatyo berharap, melalui skema seperti ganjil genap di 14 titik serta sistem satu arah di kawasan jalur Puncak, bisa efektif mengurangi kemacetan. Jika dua skema itu masih belum bisa menekan kepadataan mobilitas kendaraan maka petugas akan berlakukan penutupan total.
”Kebijakan ini berharap bisa mengurangi kemacetan dan masyarakat semakin mengerti bahwa kita belum sepenuhnya bisa bebas dan masih pada level 3. Masyarakat untuk memperhatikan kebijakan ini agar menahan diri dulu,” kata Susatyo.
Dalam pelaksanaan ganjil genap pada akhir pekan, lanjut Susatyo, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, juga akan memonitor 25 pintu tol mulai dari pintu keluar Jakarta sampai menuju pintu tol terakhir di Ciawi.
Permanen
Dedy melanjutkan, belum mengetahui berapa lama kebijakan uji coba ganjil genap di kawasan Puncak akan berakhir atau justru menjadi kebijakan permanen pada setiap akhir pekan. Saat ini, pihaknya akan fokus membantu menekan mobilitas kendaraan warga di masa PPKM level 3.
”Jika level semakin turun, artinya akan semakin bagus ekonomi kita. Aturan (Jika kasus turun) tentu juga semakin longgar tetapi protokol kesehatan tetap ketat seperti bermasker, cuci tangan, tidak kerumunan,” lanjutnya.
Harun menambahkan, jika tidak ada kebijakan kuat, tidak hanya masalah kemacetan, tetapi juga penularan Covid-19 sulit ditekan.
Penanganan kemacetan di jalur Puncak, kata Harun, tidak hanya menjadi perhatian utama pihaknya dan Pemkab Bogor, tetapi juga perhatian serius bagi pemerintah pusat. Begitu pula dengan kebijakan ganjil genap bisa berlaku permanen setiap akhir pekan atau tidak, akan dikaji bersama, terutama oleh Kementerian Perhubungan.
”Terkait dengan Dirjen Perhubungan Darat, ini menjadi yang utama karena jalur Puncak merupakan jalan nasional sehingga setiap peraturan, menggunakan ganjil genap atau metode yang lain, pusat yang akan memutuskan,” kata Harun.
”Kita ingin melihat Puncak menjadi nyaman, enak, tenang, dan lancar saat didatangi masyarakat. Tentunya segala upaya bisa membuat itu lancar, itu yang terbaik. Jadi keputusan dan peraturan apa pun akan kami laksanakan. Tujuan satu untuk memperlancar dan kenyamanan masyarakat untuk berpariwisata di kawasan puncak,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak. Oleh karena itu, Kemenhub akan mengkaji untuk menerbitkan regulasi yang mendukung kebijakan ganjil genap.
”Kemhub siap membantu Kakorlantas Polri untuk menerapkan dan juga menyosialisasikan ganjil genap ini kepada masyarakat, termasuk penerbitan regulasinya nanti tentunya berasal dari Kementerian Perhubungan,” kata Budi.
Menurut Budi, perlu ada penanganan kemacetan di lalu lintas di kawasan Puncak terlebih pada masa pandemi seperti kebijakan ganjil genap pada akhir pekan dan libur nasional.
”Ditjen Hubdat juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Korlantas Polri. Kami mendukung upaya ini juga karena seperti yang kita saksikan bahwa perlu adanya tindakan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat dengan output penurunan penyeberan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Budi.
Bupati Bogor Ade Yasin menuturkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor akan mengkaji dan mengevaluasi uji coba ganjil genap yang berlaku selama dua pekan berturut-turut pada akhir pekan (3-5 September dan 10-12 September). Jika uji coba sudah berjalan selama dua pekan dan terlihat ada aktivitas pengurangan mobilitas warga dan kendaraan, uji coba akan terus dilanjutkan.
”Selama PPKM ini kami terapkan (uji coba ganjil genap), tetapi ini belum bisa jadi permanen karena ini masih dalam kondisi PPKM. Tujuannya menghindari kluster baru di wilayah Puncak, juga untuk menghindari banyaknya kerumunan orang,” katanya.