Polisi Periksa 20 Saksi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Polisi memeriksa 20 saksi, terdiri dari 13 petugas lapas dan 7 warga binaan, serta meneliti kabel-kabel instalasi listrik untuk ungkap penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Penyelidikan kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang di Banten terus bergulir. Polisi memeriksa 20 saksi yang terdiri dari 13 petugas lapas dan 7 warga binaan, serta meneliti kabel-kabel instalasi listrik untuk ungkap penyebab kebakaran yang menewaskan 43 warga binaan.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono menyebutkan, polisi memeriksa petugas jaga saat kejadian dan warga binaan yang selamat di Polres Metro Tangerang Kota. Sementara tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System dan Pusat Laboratorium Forensik Polri membawa instalasi dan kabel-kabel usai olah tempat kejadian.
”Hari ini polisi akan periksa satu komandan jaga dan satu petugas jaga. Semua temuan di blok C2 sudah dibawa tim identifikasi. Kabel-kabel itu ada yang tersusun dan berantakan. Mungkin kabel-kabel itu dipakai warga binaan untuk instalasi. Mereka nyolong listrik, nyolong pemanas air. Ini kehidupan napi,” ujarnya di Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Victor menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada polisi hingga ada titik terang. Dia tak ingin berspekulasi tentang dugaan terjadi bentrok antargeng narkoba sebelum kebakaran.
”Sebaiknya tidak ada dugaan. Jangan menduga-duga. Serahkan ini kepada polisi untuk mencari tahu penyebabnya. Saya yang ada di lapangan dan saya bertugas di sini. Saya pikir itu dugaan, tetapi namanya musibah, kapan saja bisa terjadi,” katanya.
Demikian juga terkait persoalan kelebihan kapasitas. Dia menuturkan, sudah menghitung jumlah warga binaan yang masuk sehingga dalam perencanaan anggaran bisa sesuai untuk operasional lapas. ”Cukup enggak cukup, kami sesuaikan,” ujarnya.
Sejauh ini kebakaran di blok C2 menewaskan 43 napi, 5 luka berat, 9 luka ringan, dan 64 lainnya tanpa luka. Mereka yang tewas antara lain 1 napi tindak pidana terorisme, 1 napi tindak pidana pembunuhan, dan sisanya napi tindak pidana narkotika. Dua di antaranya warga negara asing, yakni dari Afrika Selatan dan Portugal.
Lima korban luka berat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara lima korban luka ringan dirawar di klinik lapas. Untuk korban selamat lainnya sementara berada di blok lain yang luput dari kebakaran.
Pemeriksaan sementara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran di blok C2. Petugas mengantongi kabel-kabel, peralatan listrik, dan saluran instalasi dalam olah tempat kejadian kebakaran.
”Kesimpulan awal bahwa titik api hanyalah satu. Titik api bersumber dari satu titik. Kemudian titik api mengenai plafon yang terbuat dari tripleks,” katanya.
Kabel, peralatan listrik, dan instalasi akan diperiksa di laboratorium. Adapun untuk dugaan tindak pidana, berlangsung pemeriksaan kepada 20 orang. Mereka terdiri dari petugas piket saat kebakaran, petugas jaga di blok C2, dan warga binaan penghuni blok tersebut.
Hari ini akses masuk ke Lapas Kelas I Tangerang dibatasi hanya untuk mereka yang berkepentingan. Awak media hanya bisa melihat situasi di halaman lapas dari sekitar pos penjagaan.
Komnas HAM meninjau lokasi kebakaran sekitar pukul 08.00. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai peninjauan menuturkan, ada persoalan sistemik di lapas. Sistem pemidanaan, terutama narkotika, menyebabkan kelebihan kapasitas. Di sisi lain, kondisi bangunan lapas yang sudah tua juga rentan.
”Kami sudah kontak Kapolda, minta untuk benar-benar, serius, dan mendalam mengusut kebakaran lapas supaya masyarakat tahu yang sebenarnya terjadi,” katanya.