Perbaikan Tertunda, Pembinaan di Lapas Jadi Tak Kondusif
Kebakaran yang terjadi di Blok C-2 Lapas Kelas I Tangerang menunjukkan rentannya lembaga pemasyarakatan.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY/ MELATI MEWANGI
·2 menit baca
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Suasana di depan Lapas Kelas I Tangerang di Banten pasca-kebakaran Rabu (8/9/2021) dini hari.
TANGERANG, KOMPAS — Sejumlah lembaga pemasyarakatan atau lapas di Indonesia disebut tidak kondusif oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Rencana perbaikan dan perluasan akan dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya insiden kebakaran.
Dalam kunjungannya ke Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) sore, Mahfud memaparkan hasil evaluasi dan sejumlah permasalahan yang dihadapi lapas di sejumlah daerah Indonesia, di antaranya kapasitas berlebih, jenis tindak kejahatan yang mendominasi, dan fasilitas yang kurang memadai. Satu ruangan bisa menampung lebih dari 40 orang warga binaan dari idealnya 20-30 orang.
Rencana perbaikan dan pembangunan lapas telah mengemuka sejak tahun 2004. Akan tetapi, hal itu belum terealisasi karena faktor lahan dan biaya yang terbatas. Berkaca dari insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Mahfud akan segera merealisasikan perbaikan.
Adapun jumlah kasus yang mendominasi dinilainya memicu permasalahan baru sehingga tidak kondusif. Dia mencontohkan, tindakan kejahatan narkotika mendominasi dibandingkan dengan kasus lainnya. Mereka yang ditahan adalah pengguna dan orang yang dijebak. Ke depan, dia menyarankan hukuman bagi pengguna dapat berupa rehabilitasi.
”Tujuan lapas dibangun adalah memanusiakan kembali manusia yang tersesat agar kembali pada jalan yang benar. Kalau terlalu banyak jumlahnya, jadi tidak efisien. Ini jadi akumulasi permasalahan yang ada,” ujarnya.
Mitigasi
Kebakaran di Blok C-2 Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 napi, 8 luka berat, 9 luka ringan, dan 64 lainnya tanpa luka. Mereka yang tewas, antara lain, 1 napi tindak pidana terorisme, 1 napi tindak pidana pembunuhan, dan sisanya napi tindak pidana narkotika. Dua di antaranya warga negara asing, yakni dari Afrika Selatan dan Portugal.
KOMPAS/STEFANUS ATO
Mobil jenazah yang membawa para korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang tiba di kamar jenazah RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) siang. Jenazah para korban itu selanjutnya diidentifikasi oleh Tim DVI Polri untuk mengetahui identitas korban.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menduga kebakaran terjadi karena kondisi lapas yang sudah tua, berdiri sejak tahun 1977. Selama itu belum ada perbaikan instalasi listrik meskipun ada penambahan daya.
Menurut dia, saat kebakaran kamar-kamar napi dalam keadaan terkunci sesuai protokol tetap. Naasnya dari kamar-kamar yang tak sempat dibuka itulah timbul korban jiwa. ”Saya minta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memeriksa lapas-lapas yang sudah puluhan tahun berdiri supaya tidak terulang lagi kejadian serupa,” katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menggelontorkan dana tanggap darurat. Dana akan digunakan untuk perbaikan lapas-lapas yang sudah puluhan tahun berdiri.
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan rencana perbaikan dan perluasan untuk mengantisipasi terulangnya insiden kebakaran ketika meninjau Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar, Rabu (8/9/2021).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menambahkan, selama ini pihaknya telah menerapkan standar protokol penerapan keamanan. Setiap pukul 19.00, para warga binaan wajib masuk ke kamar dan dikunci.