Angin Segar Upaya Perbaikan Pencemaran Lingkungan di Bekasi
Pembentukan satgas pengawas lingkungan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi memberi angin segar bagi warga yang bertahun-tahun menyaksikan sumber mata air mereka tercemar limbah. Komitmen pemerintah daerah kini dinanti.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Warga mencuci pakaian di aliran Kali Cilemahabang yang airnya berwarna hitam pekat di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/9/2021). Pencemaran aliran sungai yang airnya berwarna hitam pekat tersebut diduga dari pembuangan limbah industri.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membentuk satuan tugas pengawas lingkungan di sekitar Sungai Cilemahabang. Satgas ini dibentuk untuk mengawasi aktivitas pembuangan limbah ke sungai yang selama ini airnya masih digunakan warga untuk mandi dan mencuci. Kebijakan ini diharapkan menuntaskan dahaga publik Bekasi terkait pencemaran lingkungan di wilayah itu.
Penjabat Bupati Bekasi Bupati Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan membentuk satuan tugas pengawas lingkungan untuk memastikan limbah dari kawasan industri tak lagi dibuang ke sungai. Satgas tersebut terdiri dari aparat penegak hukum dan komunitas pencinta lingkungan hidup.
”Dari beberapa titik yang kami telusuri, dari hilir, tengah, sampai hulu, terlihat penyebab masalahnya, yaitu dari pembuangan limbah. Pembuangan limbah ini diduga dari dua kawasan industri di daerah Cikarang. Ini yang akan segera kami tindak lanjuti dengan memberikan sanksi sesuai perundang-undangan, sanksi pidana lingkungan,” kata Dani, Selasa (7/9/2021), di Bekasi.
Tindakan tegas ini harus dilakukan merata, baik kepada pelaku industri maupun warga yang masih membuang sampah ke sungai.
Dani menambahkan, pembentukan satuan tugas pengawasan lingkungan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan di kawasan industri agar lebih tertib dalam mengolah limbah industri. ”Supaya memutus dan tidak terulang lagi. Nanti ada kerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan dari Pengadilan Negeri agar memberikan efek jera. Kami akan tegas,” tutur Dani.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Warga mencuci pakaian di aliran Kali Cilemahabang yang airnya berwarna hitam pekat di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/9/2021). Pencemaran aliran sungai yang airnya berwarna hitam pekat tersebut diduga dari pembuangan limbah industri. Masyarakat sekitar aliran kali masih menggunakan air kehitaman tersebut untuk mandi, mencuci pakaian hingga beras.
Menjawab dahaga
Dedi Kurniawan, salah satu pegiat lingkungan hidup dari Komunitas Save Kali Cikarang, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, pembentukan satuan tugas pengawas lingkungan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi memberi angin segar bagi warga Bekasi yang sudah bertahun-tahun menyaksikan sumber mata air mereka tercemar limbah industri. Komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan masalah pencemaran lingkungan hidup di daerah itu kini dinanti.
”Kami harap anggota satgas yang diseleksi Penjabat Bupati Bekasi merupakan orang-orang yang sudah punya aksi nyata. Peduli pada lingkungan,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, pimpinan daerah sudah berkunjung ke sejumlah aliran sungai di wilayah Bekasi dan telah mengetahui masalah di balik pencemaran sungai. Oleh karena itu, langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah yakni menindak tegas para pelaku pencemar aliran sungai.
”Tindakan tegas ini harus dilakukan merata, baik kepada pelaku industri maupun warga yang masih membuang sampah ke sungai. Kami berharap ada kesamaan perlakuan di hadapan hukum kepada pencemar lingkungan,” katanya.
Selain penegakan hukum, lanjut Dedi, pemerintah daerah juga diminta untuk meningkatkan aspek pencegahan terhadap pengelolaan limbah di kawasan industri. Setiap aktivitas industri memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) serta dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UPL-UKL).
Kompas
Warga memanfaatkan air keruh penuh limbah untuk kebutuhan mandi, cuci, kakus (MCK) di Saluran Irigasi Pintu Air Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8). Air yang berwarna mirip oli bekas dengan bau menyengat tersebut hingga kini masih menjadi sumber pengairan utama sawah warga di Desa Sukaraya dan sekitarnya.
”Biasanya UPL-UKL itu direview setiap enam bulan sekali. Dari situ bisa diperoleh data perusahaan yang taat dan tidak taat dalam mengelolah limbah. Jadi, sebenarnya kecurangan pengelolaan limbah itu ada di sini (UPL-UKL)," kata Dedi.
Pemerintah daerah diminta untuk serius dan tak main-main dalam meneliti UPL-UKL dari setiap pabrik, terutama kepatuhan dalam pengelolaan limbah di kawasan industri. Sebab, pencemaran sungai yang diduga dilakukan oleh sebagian perusahaan di kawasan industri menunjukkan masih ada kelemahan pemerintah saat mengecek sistem pengelolaan limbah di kawasan industri.