Jenazah 41 Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Belum Teridentifikasi
Posko antemortem bagi keluarga disiapkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Mobil ambulans Dokpol Biddokkes Polda Metro Jaya berjajar di halaman ruang jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan dibawa untuk diidentifikasi lebih lanjut di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, belum teridentifikasi karena luka bakar berat. Posko antemortem bagi keluarga disiapkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
Kebakaran melanda Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang di Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari, menewaskan 41 narapidana, selain menyebabkan 8 orang luka berat, dan 72 orang luka ringan. Seluruh korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Kepala Subdirektorat Kedokteran Polisi (Dokpol) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Asep Winardi mengatakan, sebagian besar jenazah alami luka bakar berat di atas 50 persen. Sejauh ini, baru sepuluh jenazah yang dilakukan pemeriksaan awal.
”Semua masih Mr X atau belum ada namanya. Kondisi sebagian besar alami luka bakar sehingga sangat sulit untuk identifikasi awal. Jadi, untuk identifikasi akan dilanjutkan di RS Polri, Kramat Jati,” terangnya saat ditemui siang ini di RSUD Kabupaten Tangerang.
Di rumah sakit tersebut, sejumlah mobil ambulans Dokpol Biddokkes Polda Metro Jaya sudah berjaga di halaman instalasi pemulasaran jenazah. Ambulans itu akan membawa satu per satu jenazah yang telah diidentifikasi awal ke Instalansi Forensik RS Polri di Jakarta Timur.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, dibawa tim Dokpol Biddokkes Polda Metro Jaya dan RSUD Kabupaten Tangerang ke mobil ambulans, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran akan diidentifikasi lebih lanjut di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Kepolisian Negara Republik Indonesia juga datang untuk membantu identifikasi awal.
Sementara itu, Asep menyampaikan, pihak keluarga korban bisa melapor atau meminta keterangan dari posko yang akan dibuka di Lapas Kelas I Tangerang. Warga yang mengetahui keluarganya menjadi korban diharapkan membawa data antemortem untuk mendukung proses identifikasi.
”Data yang perlu dibawa keluarga adalan KTP, ijazah, atau rekam medis dari korban selama hidup,” kata Asep.
Dokumen-dokumen atau keterangan pendukung dari keluarga korban akan membantu identifikasi jenazah kendati ini juga bergantung pada kondisi fisik korban.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yang meninjau lokasi kebakaran, menyebut napi yang menjadi korban kebakaran dari beragam kasus pidana. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba.
”Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal,” katanya.
Kompas/Hendra A Setyawan
Aparat kepolisian berjaga di pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas, 8 luka berat, dan 74 luka ringan akibat kebakaran yang terjadi di LP pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga, sebelumnya menerangkan, kebakaran terjadi pukul 01.45 WIB di Blok C2 yang dihuni 122 napi. Hubungan pendek arus listrik atau korsleting diduga menjadi pemicunya.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.15 WIB dengan bantuan enam mobil pemadam kebakaran. Sementara itu, banyak napi yang tidak sempat menyelamatkan diri dari sel masing-masing karena dalam kondisi terkunci.
Saat ini situasi lapas yang dihuni 2.072 narapidana itu sudah kembali kondusif. Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, TNI, dan petugas lapas berjaga-jaga mulai dari sekitaran lapas hingga dalam lapas.