Seorang Perempuan Dibunuh di Hotel Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial LD di sebuah hotel kawasan Cipete Selatan, Cilandak.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial LD di sebuah hotel kawasan Cipete Selatan, Cilandak. Perempuan 21 tahun itu diketahui dibunuh AA, seorang petugas keamanan yang seusia dengan korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) siang, merilis kasus yang diketahui sejak tubuh tak bernyawa LD ditemukan di kamar hotel pada Sabtu (4/9), sekitar pukul 14.00 WIB.
”LD ditemukan tergeletak tanpa busana di kamar mandi hotel. LD tewas karena kekurangan oksigen setelah dicekik AA. Proses otopsi sedang berjalan, ya, untuk sementara ditemukan ada tanda-tanda kekerasan terutama di bagian leher,” ujarnya.
Meski ada bukti kekerasan, Azis mengatakan, untuk sementara korban mati karena lemas kekurangan oksigen. Ini berkaitan dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku, AA. Ia ditangkap di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (5/9) dini hari, dengan barang bukti satu unit ponsel milik LD.
AA dan LD diketahui merupakan teman kencan satu malam. Keduanya juga janji bertemu di hotel lewat aplikasi pesan Michat. Saat berkencan, AA mengaku emosi karena LD menyebut tubuh pelaku bau dan kotor. AA lantas gelap mata dan membunuh LD, serta merampas barang-barang berharga milik korban berupa dua buah ponsel, cincin, kartu ATM, dan uang. Namun, pengakuan sepihak ini tetap sulit dibuktikan karena satu-satunya saksi, yaitu korban sudah kehilangan nyawa karena dibunuh AA.
Pelaku kini disangkakan dengan pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 15 tahun penjara.
Akhir Mei lalu, seorang perempuan yang melayani jasa teman kencan daring juga tewas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kamar hotel juga menjadi saksi bisu aksi brutal semacam itu. Pria 23 tahun berinisial AA membunuh seorang perempuan berinisial IW, demi mencuri barang untuk modal bermain judi daring.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadaffi, menjelaskan, AA sebelumnya menargetkan empat orang calon korban dari aplikasi MiChat. Dari target tersebut, dua calon korban pertama tidak sempat ditemui karena tidak ada kesepakatan.
Kemudian, pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu menemui IW di hotel dan minta dilayani dengan uang Rp 250.000, dari Rp 500.000 yang diminta korban. Usai dilayani, AA mencoba menyiksa IW dengan menindihkan bantal ke wajah dan mencekik leher dua kali. AA juga sempat memukul wajah IW beberapa kali, hingga nyawanya melayang.
”AA lalu kabur membawa ponsel dan uang korban. Ia dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, pasal 338 KUHP, dan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 16 tahun penjara," katanya (Kompas.id, 30/5).
Kapolsek Metro Menteng Komisaris Rohman Yongki, dalam rilis kejadian di atas, mengingatkan agar hotel-hotel memastikan kamera pemantau atau CCTV aktif dan dipasang di tempat strategis.
Dalam menangani kejadian kriminal semacam itu, polisi terbantukan dengan adanya kamera pemantau CCTV yang disediakan pengelola gedung. Kapolsek Metro Menteng Komisaris Rohman Yongki, dalam rilis kejadian di atas, mengingatkan agar hotel-hotel memastikan kamera pemantau atau CCTV aktif dan dipasang di tempat strategis.
Meski polisi sempat kesulitan melacak jejak tersangka AA di hotel tempat kejadian, kamera tersebut tetap membantu mengungkap kejadian. ”Jadi, kalau ada kejadian serupa, kita bisa cepat ungkap tindak pidana atau kejadian lain yang menonjol,” pesannya.