Perhutani dan polisi menutup 33 lubang tambang batubara yang tersebar di Kabupaten Lebak, Banten.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
KOMPAS/Humas Polda Banten
Situasi penertiban 33 lubang tambang batubara yang tersebar di Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak oleh Kesatuan Pemangku Hutan Banten dan Kepolisian Daerah Banten.
TANGERANG, KOMPAS — Perhutani melalui Kesatuan Pemangku Hutan Banten dan Kepolisian Daerah Banten menutup 33 lubang tambang batubara ilegal. Lubang-lubang tersebut tersebar di Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Puluhan lubang tambang batubara itu terdapat di sepuluh lokasi yang masuk kawasan Perhutani. Jumlah lubang bervariasi, paling sedikit 1 dan paling banyak 10 di setiap lokasi. Tidak ada aktivitas penambangan ketika tim gabungan menutup lubang-lubang tersebut sejak Rabu (1/9/2021).
Kesatuan Pemangku Hutan Banten dalam keterangannya menyebutkan sudah ada sosialiasi termasuk imbauan menutup tambang batubara. Sayangnya petambang tak menghiraukannya sehingga berlangsung penertiban.
”Tidak ada aktivitas saat penertiban. Kami tutup lubang-lubangnya dan pasang garis polisi. Pelaku masih dalam pengusutan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga, Senin (6/9).
KOMPAS/Humas Polda Banten
Penertiban tambang batubara oleh Kesatuan Pemangku Hutan Banten dan Kepolisian Daerah Banten. Tim menutup 33 lubang tambang batubara yang tersebar di Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak sejak Rabu (1/9/2021).
Tambang ilegal menjadi persoalan menahun di Lebak. Keberadaan lubang-lubang itu membahayakan keselamatan banyak jiwa seperti turut memicu banjir dan longsor pada awal tahun 2020.
Pusat Pengendalian dan Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 10 orang meninggal, 1 orang hilang, 5.139 orang mengungsi, dan 11.656 orang terdampak bencana tersebut. Di sisi lain sebanyak 1.410 rumah rusak berat, 521 rumah rusak ringan, 1.110 rumah terendam, 3 sekolah tersapu banjir, 19 sekolah rusak, dan 28 jembatan putus (2 jembatan permanen dan 26 jembatan gantung).
Februari lalu, tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Lebak, dan masyarakat menutup 54 lubang tambang emas di hutan adat Kasepuhan Cibarani, Gunung Liman.
”Warga resah karena ada aktivitas tambang. Ekosistem rusak, pohon-pohon ditebang dan roboh karena galian. Otomatis fungsi hutan terganggu dan mengancam sumber mata air utama warga sekitar,” kata Kasubdit Pencegahan dan Pengamanan Hutan Jawa dan Bali Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Taqiuddin dalam operasi gabungan, Kamis (27/5) lalu.
DOKUMENTASI POLRES SAWAHLUNTO
Ilustrasi: Polisi memasang pita garis polisi di sekitar lubang tambang batubara CV Tahiti Coal, Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Sabtu (12/9/2020). Reruntuhan lubang tambang di kedalaman 150 meter pada Sabtu subuh menyebabkan 3 pekerja meninggal dan 1 pekerja luka berat.
Lubang-lubang tambang itu tersebar di dua lokasi pada lereng gunung. Di lokasi pertama terdapat 44 lubang dan 10 lubang lain di lokasi kedua. Lubang berdiameter 1-3 meter dengan kedalaman mencapai 4 meter. Untuk itu, tim gabungan bersama warga menutup lubang dengan tanah bekas galian serta menanam 1.200 bibit pohon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Sunjana menambahkan, pihaknya terus memantau lahan kritis dan kialitas air di wilayah Lebak. Perlu peningkatan koordinasi seperti yang dilakukan tim gabungan supaya hutan terlindungi.
”Lebak merupakan daerah tangkapan air sehingga hutan harus dijaga dan dilindungi,” katanya.