logo Kompas.id
MetropolitanGanjil Genap di Puncak Dikaji ...
Iklan

Ganjil Genap di Puncak Dikaji untuk Berlaku Permanen Setiap Akhir Pekan

Pemkab Bogor dan Kementerian Perhubungan akan mengkaji regulasi ganjil genap di kawasan Puncak agar berlaku setiap akhir pekan. Ganjil genap juga akan diperluas hingga perbatasan wilayah Cianjur.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HOPti8xA2tploM90E6jmVxCso2M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F4bd279b8-585c-49fb-81d9-71c8ef260a77_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Papan pengatur arus ganjil genap di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/9/2021). Pemerintah Kabupaten Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap untuk arus lalu lintas tersebut untuk mengurangi kepadatan pengunjung. Meski masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 masih diberlakukan, antusias masyarakat untuk berekreasi ke Puncak tinggi.

BOGOR, KOMPAS — Uji coba pengendalian arus lalu lintas berbasis nomor polisi ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinilai efektif, mengurai kemacetan panjang dan kerumunan warga pada masa pandemi Covid-19. Selama dua hari uji coba, ada 2.320 kendaraan yang diputarbalikan petugas.

Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Perhubungan akan mengkaji ganji genap agar menjadi kebijakan yang bisa terus diterapkan setiap akhir pekan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000