logo Kompas.id
MetropolitanSertifikat Vaksin Bakal...
Iklan

Sertifikat Vaksin Bakal Diberlakukan di Angkutan Umum Kota Bogor

Kebijakan sertifikat vaksin sangat mungkin diterapkan di angkutan umum sebagai salah satu upaya menjaga protokol kesehatan.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q2wkBqZtSOA3v5CxYllPRtJFql0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fe24247eb-5dab-4a12-a8ac-410a7f14d0cd_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Penumpang salah satu angkutan kota di sekitar Pasar Jalan Pedati, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021). Dinas Perhubungan Kota Bogor berencana menerapkan pemeriksaaan sertifikat vaksin bagi warga yang naik angkutan umum di Kota Bogor.

BOGOR, KOMPAS — Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jawa Barat, berencana menerapkan sertifikat vaksin kepada warga atau penumpang angkutan umum. Kebijakan itu akan diterapkan jika target vaksinasi di Kota Bogor mencapai 70-80 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, kebijakan sertifikat vaksin sangat mungkin diterapkan sebagai salah satu upaya bersama untuk tetap menjaga protokol kesehatan sekaligus mendorong warga untuk vaksinasi.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000