logo Kompas.id
MetropolitanPenurunan Level PPKM di Ibu...
Iklan

Penurunan Level PPKM di Ibu Kota Patut Diwaspadai

Penurunan level PPKM berisiko pada meningkatnya mobilitas dan kegiatan warga. Pengawasan dan disiplin pada protokol kesehatan Covid-19 tidak bisa dikompromikan.

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xI_k2T9e58IcYWzy8_UfKNue_Ms=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F051d36c4-3f28-4af9-a977-25a05dcea072_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas mengawasi penerapan aturan ganjil genap bagi pengendara yang mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman dari Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (13/8/2021). Per 24 Agustus, level PPKM di Ibu Kota diturunkan seiring berkurangnya kasus penularan Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Babak baru penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Ibu Kota kembali diperpanjang, tetapi levelnya diturunkan ke level 3. Pemerintah Provinsi DKI diminta meningkatkan pengawasan atas pelonggaran dan masyarakat di kelompok mikro demi mencegah lonjakan kasus.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/8/2021) mengingatkan, dengan penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), masyarakat dan

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000