Pengamat Menilai 13 Pejabat Baru DKI Akan Sulit Bekerja Efektif
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 13 pejabat baru di sisa masa jabatannya yang tinggal setahun. Para pejabat diminta memahami dan melaksanakan RPJMD, KSD, dan janji politik.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 13 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan yang berlangsung pada masa jabatan Anies yang tinggal satu tahun lagi itu dilakukan dengan pesan supaya para pejabat membaca dan memahami rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD, 23 janji gubernur, dan kegiatan strategis daerah.
Berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021), ke-13 pejabat tinggi itu dilantik. ”Hari ini, kita menjadi saksi amanat baru yang akan diemban 13 pejabat di lingkungan Pemprov DKI,” kata Anies.
Kepada para pejabat baru, Anies meminta supaya mereka semua memahami RPJMD, janji gubernur, dan KSD. ”Pastikan yang menjadi bagian tugas kita dilaksanakan dengan baik. Ambil tanggung jawab, artinya, jika ada KSD yang belum tuntas dan sektor yang Anda pimpin bisa berkontribusi pada KSD tersebut, maka kerjakan. Kita semua harus bergerak di arah yang sama dari dokumen yang kita sepakati. Jadikan itu visi untuk dituju sama-sama,” pesannya.
Dalam sisa waktu masa jabatan, saya melihat pekerjaan tidak akan mungkin bisa dituntaskan. Bisa menyelesaikan 50 persen dari instruksi Anies Baswedan dalam RPJMD saja sudah bagus.
Kepada para pejabat baru yang di antaranya adalah pelaksana tugas (PLT) itu, Anies berpesan supaya mereka menjadi pejabat yang bisa memimpin, didengar, bekerja secara tim, dan tetap membumi. Terlebih, Jakarta merupakan episentrum pemberitaan nasional di mana setiap kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta akan menjadi perhatian nasional. Untuk itulah, kerja sama tim amat dibutuhkan.
Secara terpisah, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menegaskan, pelantikan pejabat baru yang dilakukan di sisa masa jabatan tidak akan efektif menuntaskan program kerja. Utamanya karena dalam dua tahun ini Jakarta menghadapi pandemi Covid-19 sehingga banyak program kerja yang terbengkalai.
”Dalam sisa waktu masa jabatan, saya melihat pekerjaan tidak akan mungkin bisa dituntaskan. Bisa menyelesaikan 50 persen dari instruksi Anies Baswedan dalam RPJMD saja sudah bagus,” katanya.
Secara logika kebijakan, menurut Trubus, dari pejabat yang sebelumnya PLT lalu diangkat menjadi definitif memang membuat para pejabat mengambil keputusan secara efektif. Tapi, dalam implementasinya tidak akan mudah dalam kondisi ini.
”Saya rasa sangat sulit. Karena telanjur dilantik, paling-paling para pejabat itu hanya akan bekerja secara rutinitas saja, tak akan ada inovasi, terobosan, atau gebrakan seperti apa, persoalannya karena keterbatasan-keterbatasan yang muncul saat pandemi, keterbatasan anggaran yang ada, dan sebagainya karena Jakarta melakukan refocusing juga pembatasan-pembatasan sehingga tidak selancar dulu,” kata Trubus.
Trubus menilai, dengan sisa masa jabatan yang tinggal satu tahun, kemudian diisi dengan pelantikan pejabat dan diminta melaksanakan program dalam RPJMD, semua jadi lebih bersifat politis.
Adapun ke-13 pejabat baru yang dilantik adalah Budi Awaludin sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta; Mochamad Miftahulloh sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta; Suharini Eliawati sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta; Elisabeth Ratu Rante Allo sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta; Sarjoko sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian Iwan Kurniawan sebagai Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta; Andriansyah sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta; Elvarinsa sebagai Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta; Ani Ruspitawati sebagai Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta; Purwosusilo sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta; M Fadjar Churniawan, Wakil Bupati Kepulauan Seribu.
Kemudian Fredy Setiawan, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur dan Abdul Khalit sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.