logo Kompas.id
MetropolitanInsentif Tenaga Kesehatan di...
Iklan

Insentif Tenaga Kesehatan di Kota Bekasi Masih Tertunggak

Menunggak sejak September 2020 karena pemda sejak awal tidak menyiapkan anggaran khusus. Insentif tenaga kesehatan semula menggunakan biaya dari pusat melalui bantuan operasional kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yyb5Hyh69oAiYMLzD5ikhLaUWBM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F39a4e524-fb15-489d-9932-30a82b4a6c9a_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Tenaga medis melayani pemeriksaan kesehatan dalam vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). Sekitar 8.000 warga dari delapan kecamatan menjalani vaksinasi Covid-19 massal.

BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, masih terus berupaya untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang tertunggak sejak September 2020. Total tunggakan insentif tenaga kesehatan mencapai sekitar Rp 19 miliar.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah daerah sejauh ini belum memiliki anggaran untuk membayar insentif tenaga kesehatan. Pihaknya masih memperhitungkan anggaran daerah yang dimiliki sebelum membuat keputusan pembayaran.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000