Lantaran pandemi Covid-19 masih berlangsung, Pemprov DKI Jakarta melarang warga membuat lomba atau kegiatan yang terkait perayaan HUT ke-76 RI.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang seluruh masyarakat Ibu Kota menggelar kegiatan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia. Larangan itu termuat dalam Seruan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan atau Perlombaan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia.
Melalui seruan yang ditandatanganinya pada 13 Agustus 2021 itu, Anies menyerukan lima hal kepada warga DKI. Pertama, Anies meminta seluruh warga Jakarta tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdenaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan lain sebagianya.
Anies meminta masyarakat melakukan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dari rumah masing-masing bersama keluarga.
Lantaran masih dalam suasana pandemi Covid-19, Anies mengharuskan masyarakat DKI mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja, dan lain sebagainya dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI.
Ia juga meminta setiap warga DKI Jakarta untuk mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh wilayah Ibu Kota dengan ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan. ”Mari, kita lindungi diri dan keluarga dengan mendapatkan vaksin,” katanya.
Melalui seruan itu, Anies mengingatkan warga DKI Jakarta, ”Momen 17 Agustus harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah Covid-19.”
Terkait peringatan Hari Kemerdekaan RI, manajemen KAI Commuter mengajak para pengguna KRL, baik di stasiun maupun di dalam KRL untuk ikut memperingati HUT ke-76 RI.
”Kami mengajak para penumpang besok untuk mengambil sikap sempurna, berdiri tegak di peringatan detik-detik proklamasi selama 3 menit yang dimulai pukul 10.17 sesuai imbauan dari Kementerian Sekretariat Negara. Tepat pukul 10.17 esok, di stasiun dan KRL juga akan ada pengumuman mengenai peringatan detik-detik proklamasi tersebut,” kata Erni Sylvianne Purba, Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, melalui keterangan tertulis, Senin (16/8/2021).
KAI Commuter juga tetap mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di dalam stasiun dan KRL untuk kesehatan dan keselamatan bersama.