Pengusutan Pungli Bansos di Kota Tangerang Belum Ada Hasil
Sejak Juli lalu, ada 47 aduan pungli bansos di Kota Tangerang, Banten. Polisi dan jaksa telah memeriksa belasan orang terdiri atas warga dan pendamping sosial.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
Kompas/Priyombodo
Warga membawa bantuan sosial beras seberat 10 kilogram di Kantor Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Selasa (10/8/2021).
TANGERANG, KOMPAS — Belum ada tersangka dalam kasus dugaan pungli bansos di Kota Tangerang, Banten, yang bergulir sejak Juli lalu. Ombudsman RI Perwakilan Banten bakal menyurati kepolisian dan kejaksaan Kota Tangerang supaya kasus dugaan pungli tersebut tidak jalan di tempat.
Pungutan liar mewarnai penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten. Contohnya, Pemerintah Kota Tangerang menerima 47 aduan ke layanan pengaduan melalui pesan teks melalui nomor 0811-1500-293.
Aduan tersebut berasal dari sejumlah wilayah se-Kota Tangerang. Salah satunya di Kecamatan Karang Tengah yang dikunjungi Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam inspeksi penyaluran bantuan pada Rabu (28/7/2021).
Mensos Tri Rismaharini, saat mengecek penyaluran bansos untuk masyarakat.
Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan menuturkan, masih menunggu perkembangan kasus yang ditangani Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Ombudsman mengharapkan penegak hukum profesional supaya kasus tersebut tidak jalan di tempat.
”Ombudsman Banten masih menunggu tindak lanjutnya dalam waktu yang patut. Jika belum ada juga perkembangan, kami akan surati aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut untuk minta penjelasan,” ucapnya pada Minggu (15/8/2021).
Sejauh ini, polisi dan jaksa telah memeriksa belasan orang, tetapi belum menetapkan satu tersangka pun. Mereka terdiri atas warga penerima bantuan dan pendamping sosial.
Secara terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Abdul Rachim mengatakan, penyidik sudah memeriksa 12 orang. Keterangan mereka masih didalami penyidik.
Kompas/Priyombodo
Petugas PT Pos Indonesia (Persero) melayani warga penerima bantuan sosial beras di Kantor Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Selasa (10/8/2021). Sebanyak 1.350 karung beras bantuan disalurkan kepada warga di delapan kelurahan di kecamatan itu.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah menemukan indikasi pungli ketika memeriksa 10 orang. Mereka terdiri atas pendamping sosial Program Keluarga Harapan, penerima bantuan e-Warong, dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo menyebutkan, sudah mengantongi temuan indikasi pungli di sejumlah kecamatan serta dokumen terkait. Temuan-temuan yang ada masih didalami jajarannya.
”Kami masih sinkronisasi temuan supaya hasilnya segera keluar. Saat ini belum ada penetapan tersangka, tapi sudah ada estimasi kerugiannya,” ujarnya tanpa menyebut estimasi kerugian akibat pungutan liar tersebut.