Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap lima terduga teroris di Banten dalam kurun dua hari.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap lima terduga teroris pada Jumat (13/8/2021) dan Sabtu (14/8/2021). Satu orang ditangkap di Kabupaten Tangerang dan lainnya di Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, empat orang ditangkap pada Jumat dan satu orang pada Sabtu. Kelimanya kini masih dalam pemeriksaan penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror.
”Ada upaya represif terhadap satu terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Tangerang,” ujarnya pada Minggu (15/8/2021).
Penangkapan tersebut merupakam rangkaian operasi sepanjang Kamis-Sabtu. Secara keseluruhan, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap 41 terduga teroris di 10 provinsi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan belum bisa menjelaskan peran dan jejaring mereka. Meski begitu, mayoritas terduga teroris itu berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan sisanya sebagai bagian dari kelompok teroris di media sosial.
Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib, mengingatkan agar polisi tidak lengah. Aparat harus terus meningkatkan kewaspadaan, termasuk saat Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 yang di dalamnya akan hadir pula Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan pidato kenegaraan.
Selain itu, mayoritas tersangka yang merupakan anggota dan simpatisan JI atau juga dikenal dengan nama Neo JI juga harus diwaspadai. Jejaring teroris yang berafiliasi dengan Al Qaeda itu selama ini tampak seperti sel tidur, tetapi tetap aktif.
”Mereka (JI) seperti sel tidur atau sleeping cell yang sewaktu-waktu bisa bangkit menyerang,” katanya.