logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Memediasi Adam Deni dan...
Iklan

Polisi Memediasi Adam Deni dan Jerinx

Polda Metro Jaya memediasi pegiat media sosial Adam Deni yang tengah berseteru dengan musisi Bali, Jerinx. Proses mediasi untuk keduanya dilakukan Sabtu ini. Namun, Adam Deni tetap minta proses hukum berlanjut.

Oleh
Helena F Nababan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gJ7zOSPZJxbt2aqkHlwxi3jXEhI=/1024x567/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201117coka-sidang-duplik-jerinx_1605605906.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

I Gede Ari Astina atau Jerinx (kiri), di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (17/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya memediasi pegiat sosial Adam Deni dan I Gede Ary Astina alias Jerinx. Adam Deni juga menerima permintaan maaf Jerinx, tetapi tetap meminta supaya proses hukum tetap berjalan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021), menjelaskan, proses mediasi dilakukan supaya pelapor, yaitu Adam Deni, dan terlapor, yaitu Jerinx, bisa bertemu dan membahas permasalahan yang mereka hadapi. ”Tujuannya tentu supaya ada titik temu, supaya bisa cepat clear. Keduanya mengobrol hampir satu jam,” kata Yusri.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000