PSI berpandangan, anggaran balapan lebih baik untuk penanganan pandemi Covid-19. Sementara PDIP meminta kajian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas gelaran Formula E.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Solidaritas Indonesia memastikan siap mengajukan hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E. PSI menilai pada saat kondisi darurat pandemi Covid-19, sudah saatnya memperjuangkan pengembalian uang rakyat karena dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan ada sejumlah permasalahan dari proses penyelenggaraan ajang Formula E tersebut.
Dalam konferensi daring yang digelar PSI, Kamis (12/8/2021) siang, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan, kala kondisi darurat pandemi sekarang ini, sudah saatnya mengesampingkan ego politik dan memperjuangkan pengembalian uang rakyat.
”Sebelumnya, hanya PSI yang secara konsisten keras menolak Formula E dari awal. Kalau ada partai lain yang melihat bagaimana uang rakyat dihambur-hamburkan di Formula E tentu saja kami sambut baik. Kalau bisa jangan hanya interpelasi, tetapi sekaligus ajukan hak angket,” tegasnya.
Ia akan meminta Fraksi PDI-P untuk menggunakan hak interpelasi memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan agar menjelaskan rencana Formula E.
Menurut Sianipar, langkah tersebut mendesak dilakukan setelah dikeluarkannya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 yang mencatat bahwa ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022. Anggaran untuk Formula E sebesar Rp 4,48 triliun seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi, bantuan sosial untuk jutaan warga yang membutuhkan dan tabung oksigen.
”Lagi pula revisi feasibility study yang direkomendasikan BPK saja belum dikerjakan, sudah berani langsung menjadwalkan kegiatan ini? Gubernur Anies tolong jangan tunggangi uang rakyat untuk tujuan politik elektoral pilpres semata,” kata Sianipar.
Sesuai aturan pengajuan hak interpelasi, jika dua fraksi dengan total anggota melebihi 15 orang mengajukan hak interpelasi, maka hak interpelasi akan bergulir di rapat paripurna DPRD.
Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menjelaskan, terkait pengajuan hak interpelasi untuk penyelenggaraan Formula E itu tahapannya masih panjang bagi PDI-P. PDI Perjuangan masih meminta Pemprov DKI melakukan kajian terkait penyelenggaraan.
”Dalam Instruksi Gubernur Nomor 49, Formula E akan dilaksanakan 2022. Kalau dilaksanakan di 2022 akan seperti apa? Dampak ekonominya seperti apa, keuntungannya seperti apa? Kita mesti tahu. Jadi, banyak hal yang mesti diminta ke Pemprov DKI dulu,” kata Gembong.
Permintaan kajian sudah disampaikan PDI-P kepada Pemprov DKI dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021). ”Jadi, prinsipnya karena itu menggunakan APBD, uang APBD itu harus ada kepentingan yang sebesar-besarnya bagi rakyat Jakarta,” kata Gembong.
Sehingga hari ini, yang ditunggu adalah kajian Pemprov DKI terkait penyelenggaraan Formula E. ”Sekarang kita minta feasibility study, kajiannya dulu,” kata Gembong.
Berbeda dengan Gembong, Sekretaris Komisi E DPRD DKI yang juga anggota Fraksi PDI-P, Johnny Simanjuntak, menegaskan, ia akan meminta Fraksi PDI-P untuk menggunakan hak interpelasi memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan agar menjelaskan rencana Formula E, Simanjuntak menilai kebijakan memprioritakan Formula E di masa pandemi Covid-19 keterlaluan.
”Menurut saya itu kebangetan. Kalau dipaksakan, gubernur menari di atas penderitaan masyarakat sehingga layak kalau kita minta hak interpelasi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan BPK atas proses penyelenggaraan Formula E menunjukkan beberapa permasalahan. Di antaranya, belum ada kejelasan pembagian tanggung jawab yang lengkap antara PT Jakarta Propertindo dan Pemprov DKI Jakarta. Juga belum ada kejelasan tentang upaya konkret untuk melaksanakan pendanaan mandiri. Adapun pengamanan dari sisi keberlanjutan kegiatan terkait pandemi Covid-19 belum memadai.
Sianipar melanjutkan, untuk mendukung hak interpelasi tereksekusi, PSI akan menolak pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Formula E dari PT Jakpro senilai Rp 767,4 miliar yang belum juga cair, dalam pengajuan APBD-P 2021 maupun di APBD 2022.
Lalu, PSI juga meminta Pemprov DKI membentuk tim yang serius mengupayakan segala langkah hukum untuk mengembalikan uang commitment fee Formula E yang telah dibayarkan sebesar Rp 560 miliar beserta bunganya.