logo Kompas.id
MetropolitanPolda Metro Jaya Perkarakan...
Iklan

Polda Metro Jaya Perkarakan Dokter Richard Lee karena Hapus Barang Bukti

RL, dokter selebritas yang spesialis di bidang kecantikan, ditangkap karena mengakses secara ilegal akun media sosial dan penghilangan barang bukti, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan figur publik K.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z4V1V04c_iNkBmoULIjdlbB2cUg=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fab6cf8ab-d2c4-4abe-aadf-a02487a24ce5_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya merilis kasus UU ITE dengan tersangka dokter kecantikan RL di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Polisi memperkarakan RL karena menghapus barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan figur publik K.

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Richard Lee, dokter selebritas yang spesialis di bidang kecantikan, karena akses ilegal pada akun media sosial pribadi dan penghilangan konten yang menjadi barang bukti. Sebelumnya, Richard menjadi terlapor dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan figur publik berinisial K.

Kamis (12/8/2021), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisari Besar Auliansyah Lubis mengatakan, upaya hukum itu dilakukan terkait laporan polisi pada 9 Agustus. Tim siber dari Ditreskrimsus Polda Mwtro Jaya menemukan RL mengakses secara ilegal akun media sosial Instagram @dr.richardlee_official dan menghapus konten yang menjadi barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik yang menjadikannya terlapor.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000