Klarifikasi Pemilik Klinik di Tangsel Soal Vaksinasi Dengan NIK Orang Lain
Pemilik klinik di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, mengaku terjadi kesalahan memasukkan data NIK ketika membantu vaksinasi massal untuk perusahaan.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemilik klinik dr Ranny di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan nomor induk kependudukan atau NIK untuk vaksinasi Covid-19. Telah terjadi kesalahan memasukkan data ketika vaksinasi massal untuk perusahaan sehingga yang terekam justru data milik Yuni Trianita (43).
Gagal vaksinasi Covid-19 karena NIK digunakan orang lain dialami oleh Yuni Trianita (43). Yuni pemilik NIK dengan KTP DKI Jakarta yang berdomisili di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Yuni yang akan mendaftar untuk vaksinasi Covid-19 di Jakarta justru mendapati keterangan sudah menerima vaksin dosis pertama di aplikasi Jakarta Kini dan Peduli Lindungi pada Minggu (1/8/2021). Sertifikat vaksin di dua layanan pemerintah tersebut menampilkan keterangan bahwa dirinya menerima vaksin Sinovac di Serpong pada Kamis (22/7/2021).
”Ada kesalahan input (memasukkan) data oleh petugas administrasi saat vaksinasi massal pada 22 Juli. Kami tahu ketika ada laporan dari Ibu Yuni yang menghubungi klinik pada 5 Agustus,” kata Ranny Rulianty, Kepala Klinik dr Ranny, Kamis (12/8/2021).
Ranny menyebutkan, sudah berkomunikasi dengan Yuni perihal kesalahan memasukkan tersebut dan menjelaskan kekeliruan petugas administrasi yang salah mengetik NIK. Pihaknya juga sudah mengklarifikasi kesalahan itu kepada Polres Tangerang Selatan.
Karena itu, klinik dr Ranny menawarkan Yuni untuk penyuntikan dosis pertama. Vaksinator akan mendatangi kediamannya di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
”Kami fasilitasi karena kesalahan input, tetapi Ibu Yuni meminta data dirinya dihapus di aplikasi Peduli Lindungi,” ucapnya.
Ranny masih mengupayakan penghapusan data akibat salah memasukkan itu. Pihaknya sudah menghubungi Kementerian Kesehatan melalui pusat pangilan 119 dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Namun, belum membuahkan hasil karena PeduliLindungi dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
”Kami minta dimediasi oleh Polres Tangerang Selatan supaya ada jalan keluar terbaik,” ujarnya.
Temuan lain
Ketika tengah mengusut persoalan tersebut, Polres Tangerang Selatan menerima aduan serupa. Seorang warga mendapati NIK dia tercatat sebagai penerima vaksinasi Covid-19 di Jakarta.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan, warga tersebut tahu NIK terdaftar telah menerima vaksinasi ketika hendak mengikuti vaksinasi. Penyidik masih menelusuri adanya penyalahgunaan atau kesalaham memasukkan data.
Terpisah, anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, menuturkan, Kementerian Dalam Negeri tengah merapikan data administrasi kependudukan karena di situasi pandemi Covid-19 ini data harus terhubung antarlembaga maupun aplikasi.
”Masih ada kendala menghubungkan data. Misalnya vaksinasi hari ini, tapi dua hari kemudian baru sertifikatnya muncul,” katanya.
Di satu sisi ada sentra vaksinasi yang tidak memasukkan data secara real time. Data masih diproses secara manual setelah selesai vaksinasi.
Indraza mengatakan, ketika itu besar kemungkinan terjadinya salah memasukkan NIK. Sebab petugas tidak memegang fotokopi KTP, tetapi memasukkan NIK berdasarkan catatan.
”Sentra vaksinasi akui banyak kesalahan ketika mengisi secara manual. Mudah-mudahan bisa dipercepat merapikan dan menghubungkan data penduduk,” ucapnya.