Pihak kepolisian kini fokus menegakkan aturan PPKM level 4 di simpul-simpul aktivitas masyarakat. Sejumlah titik penyekatan mobilitas di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sudah dibuka kembali.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pihak kepolisian pada Rabu (11/8/2021) membuka seluruh titik penyekatan yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aparat bakal fokus menegakkan protokol kesehatan, termasuk memecah kerumunan di simpul-simpul aktivitas warga.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan, empat titik penyekatan yang dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sudah dibuka sejak Rabu pukul 00.00. Empat titik penyekatan yang dibuka itu, antara lain Pos Penyekatan Sumber Artha, Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Pos Penyekatan Harapan Indah, dan Penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat serta Bekasi Timur.
”Harapannya masyarakat secara sadar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitasnya karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Nantinya penjagaan akan diarahkan di tempat kegiatan masyarakat, seperti pasar,” kata Aloysius, saat dihubungi dari Bekasi, pada Rabu pagi.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan, dihubungi terpisah, mengatakan, di wilayah Kabupaten Bekasi titik-titik penyekatan juga sudah dibuka pada Rabu ini. Di daerah itu, selama PPKM darurat, ada 17 titik yang disekat petugas.
”Semua penyekatan sudah dibuka, serentak. Kami fokus mengawasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang dibatasi, misalnya, di tempat-tempat kuliner, orang-orang berkumpul atau berkerumunan,” kata Hendra.
Hendra menambahkan, petugas kepolisian saat ini akan terus fokus menegakkan aturan PPKM level 4 yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi. Kepolisian juga bersama pemerintah daerah akan bahu-membahu mempercepat vaksinasi Covid-19, tes massal, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan.
Terkait vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan capaian vaksinasi di daerah itu 50 persen pada Agustus 2021 dari sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 2.417.794 orang. Pemerintah daerah juga mengubah sejumlah mobil dinas menjadi mobil vaksin keliling untuk mengejar target vaksinasi.
”Percepatan vaksinasi terus kami kejar. Minimal 50 persen warga sudah divaksin hingga akhir bulan ini,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Selasa (10/8/2021), di Bekasi.
Mobil vaksinasi
Dani menambahkan, salah satu upaya yang tengah dilakukan pemerintah daerah untuk mempercepat vaksinasi Covid-19, yakni mengubah mobil dinas menjadi mobil vaksin keliling. Sejauh ini, ada empat mobil dinas yang sudah dipakai sebagai mobil vaksin, yakni kendaraan dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, serta Bank BTN Kantor Cabang Cikarang.
Mobil vaksin keliling itu berfungsi untuk mendekatkan pelayanan vaksinasi kepada warga, termasuk menjangkau simpul-simpul keramaian masyarakat. Salah satu sasarannya adalah pedagang pasar yang tak bisa meninggalkan dagangannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainarti menambahkan, di Kabupaten Bekasi jumlah warga yang sudah disuntik vaksin dosis satu sebanyak 595.233 orang atau 24,61 persen dari sasaran 2.417.794 orang. Sementara jumlah warga yang telah disuntik vaksin kedua sebanyak 208.185 orang atau 8,61 persen.
”Kami menargetkan capaian vaksinasi mencapai 50 persen pada Agustus 2021. Tetapi, tergantung dari distribusi vaksin yang ada juga. Stok vaksin diperkirakan tersedia dalam minggu ini,” kata Sri.