logo Kompas.id
MetropolitanPenyekatan Berakhir Hari Ini, ...
Iklan

Penyekatan Berakhir Hari Ini, Ganjil Genap Berlaku Mulai Besok

Pembatasan mobilitas masyarakat diganti dengan tiga upaya lain, salah satunya menerapkan kebijakan ganjil genap.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4KSDDDZIT2vRphEiHEVPyBaW9Ps=/1024x547/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F1455d253-dde1-4a32-87c0-825ed11c5c01_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Papan elektronik menampilkan informasi kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap di Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (9/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Memasuki penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  atau PPKM level 4 minggu ketiga, DKI Jakarta meniadakan penyekatan kendaraan. Pembatasan mobilitas masyarakat diganti dengan tiga upaya lain, salah satunya menerapkan kebijakan ganjil genap nomor kendaraan bermotor. Hanya kendaraan bernomor genap yang boleh melintas di tanggal genap dan sebaliknya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (10/8/2021), menyampaikan, 100 titik penyekatan kendaraan di wilayah Jakarta akan ditiadakan mulai Rabu (11/8/2021). Gantinya, tiga kebijakan baru pengendalian mobilitas terkait perpanjangan PPKM level 4 sepanjang 10-16 Agustus 2021.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000