Ganjil Genap di Delapan Ruas Jalan Perkuat Kebijakan PPKM Level 4
Mulai 12 Agustus 2021, Dishub DKI dan Polda Metro Jaya menerapkan lagi kebijakan ganjil genap. Dalam PPKM level 4 lanjutan yang disertai pelonggaran, ganjil genap diperlukan untuk mempertegas pembatasan mobilitas.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 lanjutan diterapkan disertai pelonggaran di sejumlah unit kegiatan. Kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan mulai Kamis (12/8/2021) dinilai bisa memperkuat pembatasan, menekan mobilitas.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Damantoro DKI Jakarta, Rabu (11/8/2021), menjelaskan, ketika PPKM level 4 dilanjutkan, hal itu disertai dengan pelonggaran, artinya aspek ekonomi mulai diperhatikan. Tentu saja pelonggaran ini akan meningkatkan kebutuhan perjalanan masyarakat.
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pelonggaran yang dilakukan jangan sampai memunculkan kesan semua aspek kegiatan sudah mulai longgar. ”Untuk itu perlu ada pengendalian. Perlu ada instrumen-instrumen untuk membatasi perjalanan, salah satunya dengan kebijakan ganjil genap,” kata Damantoro.
Apabila sebelum pandemi ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan, saat pandemi berlaku di delapan ruas jalan. Kemudian, sebelum pandemi, ganjil genap berlaku pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00. Pada masa pandemi, ganjil genap berlaku pada pukul 06.00-20.00.
Secara terpisah, Direktur Institut Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menyatakan, penerapan kebijakan ganjil genap selama PPKM harus dilihat tujuannya. Apabila tujuan penerapan kembali ganjil genap untuk mengurangi pergerakan orang, untuk mencegah orang berkumpul atau pergi ke kegiatan yang tidak perlu, itu bisa.
”Namun, jika ganjil genap saat PPKM tujuannya untuk mengurai kemacetan, tidak tepat,” kata Deddy.
Selama penerapan PPKM, Deddy menilai, kebijakan ganjil genap merupakan salah satu cara pembatasan pergerakan orang, selain penyekatan, surat perjalanan atau STRP, ataupun sertifikat vaksin.
Damantoro melanjutkan, dengan pemberlakuan kembali ganjil genap, ia menilai pemerintah sudah adil, ada pelonggaran, tetapi tetap ada ganjil genap untuk pembatasan. Di sisi lain, pemerintah juga tetap menyediakan layanan dasar untuk angkutan umum.
Di sisi angkutan umum, jelas Damantoro, supaya angkutan umum tidak menimbulkan kluster baru tetapi tetap bisa memberikan pelayanan angkutan umum, maka perlu ada penambahan armada. Demikian juga setiap operator tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dalam operasional dan layanan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, mobilitas masyarakat selama PPKM level 4 (30 Juli-5 Agustus 2021) meningkat dibandingkan dengan mobilitas saat PPKM darurat (13-19 Juli 2021).
Mobilitas untuk ritel dan rekreasi meningkat 9 persen; aktivitas di toko bahan makanan dan apotek naik 8 persen; mobilitas di taman naik 4,57 persen; mobilitas di pusat transportasi umum naik 7,29 persen; dan mobilitas di tempat kerja naik 8,71 persen. Sementara mobilitas di permukiman cenderung turun 4,57 persen.
Untuk kinerja lalu lintas, volume lalu lintas kendaraan bermotor meningkat 43,04 persen. Sementara jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan pada PPKM level 4 sebanyak 444.501 penumpang per hari. ”Angka itu naik 24,47 persen dibandingkan saat PPKM darurat yang sebanyak 357.120 penumpang per hari,” kata Syafrin.
Adapun untuk ganjil genap besok, menurut Syafrin, Dishub DKI akan menambah jumlah angkutan umum yang beroperasi di sekitar ruas jalan tempat pemberlakuan ganjil genap untuk mengantisipasi perpindahan pengguna kendaraan pribadi roda empat ke angkutan umum.
Kyatmaja Lookman, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI) menjelaskan, ganjil genap ditujukan untuk kendaraan penumpang. ”Kalau dari sisi angkutan barang tidak terdampak,” katanya.
Mencermati kebijakan ganjil genap selama ini, kata Kyatmaja, ganjil genap diperuntukkan untuk kendaraan pelat hitam. Kebijakan ganjil genap itu di tengah kota, sedangkan yang melintas di sana biasanya truk golongan 1 atau truk kecil 5.000 CC ke bawah atau mobil pikap. Sementara truk golongan dua ke atas biasanya lewat pinggiran.
Ketua Organda DPD DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai, transportasi umum tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ganjil genap. Hal itu karena masih banyak yang bekerja dari rumah, kecuali jika semua sudah bisa bekerja dari kantor.
Apalagi, saat ini orang yang menggunakan transportasi umum masih harus menunjukkan STRP. Kapasitas angkut masih dibatasi 50 persen dan pemberlakuan prokes.
Sinungan melihat, masyarakat belum tentu pindah ke angkutan umum. Kemungkinan mereka naik sepeda motor. ”Operasional transportasi umum bergantung pada mobilitas orang. Efektivitas ganjil genap bisa dilihat lima hari ke depan,” katanya.
Kebijakan ganjil genap yang akan berlaku Kamis besok, sedikit berbeda dengan ganjil genap sebelum pandemi. Apabila sebelum pandemi ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan, saat pandemi berlaku di delapan ruas jalan. Sebelum pandemi, ganjil genap berlaku pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00. Pada masa pandemi, ganjil genap berlaku pada pukul 06.00-20.00.