logo Kompas.id
MetropolitanGagal Vaksin karena NIK...
Iklan

Gagal Vaksin karena NIK Dipakai Orang Lain

Polisi menyelidiki temuan penggunaan nomor induk kependudukan orang lain untuk vaksinasi Covid-19. Hal ini terjadi di Tangerang Selatan dan Bekasi.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany/Stefanus Ato/Aguido Adri
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hhtnrWm3Nx4YWGQ97hNDiD-aXiY=/1024x634/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F8f95b615-e3ef-44a3-a3e9-a18704eda757_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas bersiap memberikan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama kepada pelajar di gerai vaksin presisi oleh Polri di depan pusat perbelanjaan Ramayana, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/8/2021).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Penggunaan nomor induk kependudukan atau NIK milik orang lain untuk vaksinasi Covid-19 terjadi di Tangerang Selatan, Banten. Kepolisian Resor Tangerang Selatan akan memeriksa pengelola salah satu klinik di Serpong yang menjadi lokasi penyuntikan vaksin tersebut.

Gagal vaksinasi Covid-19 karena NIK digunakan orang lain dialami oleh Yuni Trianita (43). Warga dengan KTP DKI Jakarta yang berdomisili di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000