Dinar Candy Dikenai Wajib Lapor Buntut Berbikini di Trotoar
Dinar Candy menjadi tersangka setelah unggahannya mengenakan bikini sembari memegang papan bertuliskan “Saya Stress Karena PPKM Diperpanjang” di Instagram viral di jagat maya.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Dinar Candy tidak ditahan tetapi dikenai wajib lapor setelah berstatus tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Semua terjadi setelah unggahannya tengah berbikini sembari memegang papan bertuliskan “Saya Stress Karena PPKM Diperpanjang” di Instagram viral di jagat maya.
Disjoki itu dinilai melanggar Pasal 36 UU Pornografi. Bunyinya setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Adapun Pasal 10 beleid tersebut berbunyi setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.
Tindakannya tidak mengindahkan norma, etika, budaya, dan agama yang berlaku di masyarakat. Untuk sementara tidak dilakukan penahanan tapi wajib lapor
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah menyebutkan, penyidik menetapkannya sebagai tersangka setelah mengumpulkan alat bukti berupa gawai untuk merekam video yang viral, unggahan yang beredar di media soial, saksi di lokasi terdiri dari adik Dinar dan saksi lain serta keterangan ahli.
"Tindakannya tidak mengindahkan norma, etika, budaya, dan agama yang berlaku di masyarakat. Untuk sementara tidak dilakukan penahanan tapi wajib lapor," ucapnya pada Jumat (6/8/2021) tanpa menjelaskan kapan persisnya (jumlah dan hari) selebgram itu wajib lapor.
Dinar berbikini di pinggir Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (3/8/2021) siang. Aksi tersebut direkam oleh adiknya yang berada di dalam mobil yang terparkir dekat lokasi.
Rekaman itu kemudian diunggah ke Instagram Dinar yang punya 3,8 juta pengikut. Videonya viral di lini masa meskipun sudah dihapus dari Instagramnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangannya menuturkan, Dinar meminta adiknya yang merangkap asisten untuk merekam aksi tersebut dari dalam mobil.