logo Kompas.id
MetropolitanDibutuhkan Integrasi Data...
Iklan

Dibutuhkan Integrasi Data Kependudukan agar Tak Ada Lagi yang ”Mencatut” NIK

Penggunaan NIK seseorang oleh pihak lain untuk memperoleh vaksinasi Covid-19 semestinya tidak terjadi jika pemerintah mengintegrasikan data kependudukan antarinstansi. Dalam hal ini, warga yang menjadi korban.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f9OdeCPpKpLivDNhF6ZGPoIDk2g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F2d5d3846-36b9-4c9f-baa3-181bb13c4149_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga berpose saat menjalani vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). Sekitar 8.000 warga dari delapan kecamatan menjalani vaksinasi Covid-19 massal. Vaksinasi Covid-19 massal dipercepat di wilayah tersebut karena lonjakan kasus belakangan ini.

JAKARTA, KOMPAS — Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Wasit Ridwan (47), menjadi korban pengambilalihan data pribadinya oleh pihak lain. Nomor induk kependudukan atau NIK miliknya, sebagai syarat memperoleh layanan vaksinasi Covid-19, telah digunakan orang lain untuk vaksinasi di Jakarta Utara. Akibatnya, ia sempat tak bisa memperoleh pelayanan vaksinasi.

Nyaris hilangnya hak warga memperoleh pelayanan vaksinasi ini semestinya tidak terjadi jika data kependudukan antarinstansi pemerintah tidak bermasalah. Pemerintah diharapkan dapat memperbaiki integrasi data antarinstansi ini agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000