Sepi Peminat, Perekrutan Tenaga Kesehatan DKI Diperpanjang Lagi
Perekrutan yang dimulai sejak Juni lalu diperpanjang lagi hingga 8 Agustus.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah tingginya kebutuhan saat pandemi Covid-19, perekrutan tenaga kesehatan di DKI Jakarta sepi peminat. Akibatnya, tenggat pendaftaran diperpanjang empat kali.
”Hingga awal Juli, kita perpanjang periode rekrutmen sampai tiga gelombang karena animo nakes untuk mendaftar masih di bawah target,” jelas Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (4/8/2021). Perekrutan itu diinformasikan melalui laman resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan disebarluaskan sejak pertengahan Juni 2021.
Dalam surat pengumuman Dinas Kesehatan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tahap III Tahun Anggaran 2021, yang dijadwalkan di akhir Juni 2021, tidak disampaikan jelas jumlah kebutuhan nakes untuk DKI melalui perekrutan tahap ketiga itu. Namun, kemudian perekrutan terus diperpanjang. Bahkan sekarang sudah memasuki perpanjangan keempat.
Melalui akun media sosial Instagram, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menginformasikan kembali bahwa Dinkes memanggil para nakes mengikuti seleksi. Disebutkan, perekrutan tersebut merupakan perpanjangan keempat. Adapun batas waktu pendaftaran adalah 8 Agustus 2021.
Tenaga kesehatan yang dibutuhkan Dinkes DKI Jakarta, di antaranya dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi, dokter umum, perawat, bidan, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan.
Ahmad Riza menambahkan, seiring menurunnya kasus harian, termasuk penurunan angka keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di ruang isolasi dan ICU di 140 RS rujukan Covid-10, perekrutan tetap diperpanjang. ”Tetapi hanya di beberapa RSUD saja. Secara umum kebutuhan nakes menyesuaikan dengan BOR saat ini,” jelasnya.
Adapun terkait nakes untuk pelacakan, imbuh Ahmad Riza, saat ini masih proses perekrutan. Pembiayaannya dengan anggaran belanja tidak terduga (BTT).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, akhir Juli lalu, menyampaikan, untuk nakes pelacakan, Dinkes DKI merekrut 895 pelacak atau tracer digital. Mereka mendapat pelatihan secara digital supaya nantinya bisa melakukan pelacakan secara digital melalui media.
Secara terpisah, Teguh P Nugroho, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, menjelaskan, sepinya peminat untuk mendaftar nakes dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta kemungkinan karena perekrutan bersamaan waktunya dengan pendaftaran CPNS. Meski sepi, DKI tetap harus bersiaga menghadapi kemungkinan lonjakan jika pelonggaran-pelonggaran kegiatan akan dilakukan.
Sebetulnya, Teguh melanjutkan, sulitnya mencari nakes yang mau menjadi sukarelawan nakes penanganan Covid-19 di Jakarta bisa diantisipasi dengan pelibatan jaringan kesehatan paling bawah. Itu bisa mulai dari puskesmas, klinik BPJS, dan klinik 24 jam.
”Selama penanganan pandemi Covid-19, jaringan klinik BPJS dan klinik 24 jam sebetulnya kurang dioptimalkan. Padahal, jumlahnya sangat banyak dan dekat dengan layanan masyarakat,” ujarnya.
Untuk saat ini, Pemprov DKI diminta berkoordinasi dengan pemda penyangga, apalagi jika berkaca pada serangan gelombang dua yang mengakibatkan kurangnya tempat tidur isolasi dan ICU di wilayah penyangga. Dengan begitu, DKI bisa membantu wilayah penyangga jika ada gelombang ketiga.