Peredaran Narkoba Melalui Bandara Soekarno-Hatta Masih Marak
Dalam tiga bulan terakhir ada lima upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta menangkap lima pengedar narkoba antarwilayah melalui bandara tersebut dalam tiga bulan terakhir. Salah satunya warna negara China yang menyelundupkan ketamine melalui kargo bandara.
Dari tangan para tersangka didapati 3,1 kg sabu, 1 kg ketamine, dan 9.984 butir ekstasi. Mereka terancam pidana 15 tahun penjara hingga hukuman mati.
Kasus pertama merupakan upaya penyelundupan ekstasi melalu jasa salah satu kargo di bandara pada 6 April. Bermula dari temuan petugas Bea dan Cukai bandara, polisi menelusuri penerima paket tersebut hingga menangkap MU di Penjaringan, Jakarta Utara.
”Tersangka menyelundupkan 9.984 butir ekstasi. Dia juga memiliki 55 gram sabu," ucap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Edwin Hatorangan Hariandja, Selasa (3/8/2021).
polisi menelusuri pemilik paket hingga menangkap YH, warga negara China yang tinggal di Pademangan, Jakarta Utara.
Sebulan berselang, tepatnya pada 23 Mei, polisi menangkap FA di Jalan Lintas Sumatera wilayah Kota Baru, Martapura, Sematera Selatan. Penangkapan itu merupakan salah satu pengembangan kasus penyelundupan sabu dari Aceh melalui bandara pada awal tahun dengan tersangka S yang masih buron.
Edwin menyebutkan, polisi menerima informasi bahwa kaki tangan S akan mengirimkan sabu melalui jalur tersebut. Petugas pun mengintai lokasi mulai 18 Mei sampai 23 Mei.
”FA melintas dengan sepeda motor. Dalam penggeledahan ada paket sabu. Kami masih kembangkan lagi jaringan tersebut,” katanya.
Upaya penyelundupan narkoba melalui kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali terulang pada 24 Juni. Petugas Bea dan Cukai melaporkan temuan paket berisi ketamine. Selanjutnya, polisi menelusuri pemilik paket hingga menangkap YH, warga negara China yang tinggal di Pademangan, Jakarta Utara.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Rhendy mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Tidak tertutup kemungkinan ada keterlibatan jaringan internasional.
Tiga hari berselang atau pada 27 Juni, kembali terjadi penyelundupan narkoba di Terminal 2 bandara. Kali ini tersangka EA menyembunyikan paket sabu di dalam dua sandal kulit dalam penerbangan Medan menuju Lombok yang transit di Jakarta.
”Kami geledah di ruang tunggu ketika hendak lanjutkan penerbangan ke Lombok. Ditemukan paket sabu terbungkus plastik di dalam sendal," ucapnya.
Terakhir 2 Juli, polisi menangkap SA di Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menyelundupkan sabu dan menyimpannya di Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan AR pada Februari lalu. Dalam pemeriksaan, AR mengaku kalau SA memerintahkannya untuk mengambil paket sabu di Medan, Sumatera Utara.
”Kami akan tindak terus para pengedar ini. Jangan pikir situasi pandemi Covid-19 kami lengah,” katanya.