PPKM Level 4 Dilanjutkan, Pemkot Bogor Masih Akan Evaluasi
Perpanjangan PPKM level 4 itu berlaku di kabupaten dan kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas serta mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi setiap daerah.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memutuskan melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 pada 3-9 Agustus 2021. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor masih akan mengevaluasi PPKM level 4 berdasarkan level penanganan.
Perpanjangan PPKM level 4 itu berlaku di kabupaten dan kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas serta mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi tiap-tiap daerah. Dari keputusan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor masih akan mengevaluasi PPKM level 4 serta berdasarkan level penanganan dan kedaruratan daerah.
”Kami rapat dan evaluasi dahulu terkait PPKM level 4 untuk membahas penanganan dan kebijakannya. Langkah seperti apa ke depannya di Kota Bogor akan kami bahas. Namun, perkembangan saat ini ada tren penurunan kasus dan semoga terus turun,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin (2/8/2021).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Senin pukul 18.00, tercatat penambahan harian konfirmasi positif sebanyak 194 kasus sehingga total mencapai 33.342 kasus. Adapun yang masih sakit atau kasus aktif mencapai 3.179 kasus, pasien sembuh 29.727 orang, dan meninggal 436 orang.
Di masa PPKM darurat, kasus di Kota Bogor mengalami lonjakan dan beberapa kali memecahkan rekor tertinggi konfirmasi positif Covid-19 harian yang mencapai rata-rata 400-500 kasus. Namun, memasuki masa PPKM level 4 ada penurunan tren kasus rata-rata 200-300 kasus. Salah satu kebijakan penanganan pada PPKM level 4, yaitu aturan ganjil genap. Aturan itu dinilai cukup menekan mobilitas warga sehingga berdampak pada penurunan kasus.
Selain itu, tren yang juga cukup baik, yaitu tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di 21 rumah sakit rujukan Covid-19 terus menurun. Saat ini angka keterisian tempat tidur mencapai 66,4 persen. Sebaran pasien yang dirawat asal Kota Bogor sebanyak 459 orang atau 54,3 persen, pasien asal Kabupaten Bogor 243 orang atau 28,7 persen, dan pasien dari luar kota 144 orang atau 17 persen.
Tidak hanya sekadar kebijakan pengetatan, dalam kebijakan itu juga harus memperkuat 3T, terutama tracing. Ini yang lemah.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang berada di pusat isolasi BKPP Ciawi sebanyak 20 orang dari 100 tempat tidur (20 persen). Di Asrama IPB sebanyak 34 orang dari total 184 tempat tidur (42 persen).
”Dari data itu, kita berharap level di Kota Bogor menjadi 3. Tantangan yang masih harus dilakukan adalah suplai obat, oksigen, dan vaksin. Selain itu juga terutama banyak tenaga kesehatan yang terpapar. Fokus dalam penanganan masih harus dilakukan dengan ekstra,” kata Dedie.
Perkuat pelacakan
Epidemiolog Tri Yunis Miko mengatakan, perpanjangan PPKM berdasarkan level di sejumlah daerah perlu diperkuat dengan upaya tracing atau pelacakan kasus. Ia menilai, tidak hanya di Jabodetabek, seluruh wilayah Indonesia lemah dalam hal pelacakan kasus. Padahal, pelacakan kasus yang masif menjadi salah satu kunci dalam penanganan kasus dan menekan penyebaran.
”Tidak hanya sekadar kebijakan pengetatan, dalam kebijakan itu juga harus memperkuat 3T, terutama tracing. Ini yang lemah. Upaya pemerintah untuk tracing harus kuat. Pemerintah daerah sebaiknya membuka semua data agar penanganan semakin maksimal,” kata Miko.
Wali Kota Bogor Bima Arya melanjutkan, peningkatan tracing atau pelacakan kasus juga harus kembali ditingkatkan dengan konsisten. Upaya kerja keras untuk tracing agar mencapai angka rasio ideal 1:15 atau satu kasus dengan 15 pelacakan kontak erat. Saat ini, rasio pelacakan belum konsisten di angka ideal, yaitu masih di angka 1:6.
”Kami kejar target 1:8 sesuai target Provinsi Jawa Barat. Kami ada tim tracing unit lacak, di RT/RW juga ada, diperkuat dengan TNI-Polri,” kata Bima.