Rapor Kemendagri untuk Penanganan Covid-19 di Tangerang Raya
Pemerintah daerah di Tangerang Raya, Banten, masih harus mengejar capaian tes harian, pelacakan kasus positif, dan memaksimalkan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit ataupun yang menjalani isolasi mandiri.
Oleh
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan di Banten masih punya pekerjaan rumah dalam penanganan Covid-19. Kementerian Dalam Negeri meminta tiga pemerintah daerah itu untuk meningkatkan tes, pelacakan, dan perawatan.
Pekan ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bergiliran menyambangi pemda di Tangerang Raya. Ia mengapresiasi sekaligus meminta perbaikan dalam penanganan Covid-19 dari hulu ke hilir.
Pemkot Tangerang diminta meningkatkan tes harian sesuai ketentuan PPKM level 4. Sejauh ini rata-rata tes harian di Kota Benteng itu mencapai 3.000 warga dari target 4.300 warga setiap harinya.
Sementara pelacakan harus dipertahankan atau konsisten. Satgas Covid-19 Kota Tangerang mampu melacak rata-rata 25 kontak erat dari target 15 kontak erat.
Tito juga meminta refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar 8 persen. Anggaran itu digunakan untuk membentuk tim khusus pelacakan Covid-19 yang jika memungkinkan anggotanya bukan tenaga kesehatan dari puskesmas, rumah sakit, ataupun TNI dan Polri.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, ia akan mengoptimalkan organisasi perangkat daerah guna membantu tenaga kesehatan dari hulu ke hilir. Mereka akan menangani urusan administrasi sehingga tenaga kesehatan lebih fokus pada tes, lacak, dan perawatan.
”Di lapangan masih ada warga yang enggan tes. Pekerjaan rumah ini akan diperbaiki karena tes dan lacak penting untuk cegah meluasnya Covid-19. Kami siapkan anggaran sebesar 10,1 persen untuk bentuk tim khusus pelacakan,” katanya, Kamis (29/7/2021).
Hingga Rabu (28/7), tercatat ada 24.102 kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang. Sebanyak 6.796 kasus dalam perawatan, 326 meninggal, dan 16.980 sembuh.
Saat ini keterisian tempat tidur perawatan dan isolasi di 33 rumah sakit rujukan Covid-19 sebesar 73 persen. Jumlah itu menurun dari 93 persen seusai libur Lebaran hingga PPKM darurat.
Perbaikan
Sama halnya dengan wilayah tetangga, Kabupaten Tangerang mencatat penurunan keterisian tempat tidur dari sebelumnya yang melebihi kapasitas. Hingga pekan ini, keterisian tempat tidur perawatan 76 persen, ruang perawatan intensif 88 persen, dan rumah singgah isolasi orang tanpa gejala 66,3 persen.
Meski begitu, jumlah tes harus ditingkatkan. Dalam sehari, rata-rata tes mencapai 300 hingga 500 orang. Jumlah tersebut di bawah target 8.244 orang per hari.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, wilayahnya memberlakukan PPKM level 4 meskipun masuk kategori level 3. Itu karena kasus masih tinggi dan perlu penanganan komprehensif ketimbang pelonggaran.
”Jadi catatan dan akan diperbaiki sesuai instruksi menteri. Kami juga butuh dukungan pusat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Secara keseluruhan tercatat 21.750 kasus positif di Kabupaten Tangerang hingga Kamis (29/7). Sebanyak 2.467 orang menjalani isolasi, 285 orang dalam perawatan, 364 orang meninggal, dan 18.634 orang sembuh.
Tambah tempat tidur
Berbeda dengan dua tetangganya. Kota Tangerang Selatan diminta menambah tempat tidur perawatan dan tempat isolasi mandiri terpusat. Sejauh ini keterisian tempat tidur perawatan masih lebih dari 90 persen meskipun telah berlaku PPKM darurat hingga level 4. Sementara tempat isolasi mandiri terpusat hanya di Rumah Lawan Covid-19.
Namun, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie belum akan menambah tempat tidur. Menurut dia, tempat tidur di Rumah Lawan Covid-19 masih cukup. ”Saat ini masih cukup. Sekarang ada 120 pasien dari kapasitas 300 tempat tidur isolasi,” ucapnya.
Hingga Kamis (29/7), tercatat 23.300 kasus positif Covid-19 di Tangerang Selatan. Sebanyak 8.529 orang dalam perawatan, 653 orang meninggal, dan 14.118 orang sembuh.
Secara terpisah, Ombudsman RI Perwakilan Banten meminta pemerintah daerah di Tangerang Raya mengoptimalkan PPKM level 4. Ombudsman juga meminta ditingkatkannya partisipasi warga dan satgas-satgas supaya aturan dan larangan dapat berlaku efektif.
Tim Ombudsman masih menemukan pos penyekatan kosong dan jam operasional melebihi ketentuan ketika meninjau Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. ”Tidak boleh terlena dengan penurunan indikator-indikator Covid-19. Terlena justru menurunkan kualitas PPKM level 4 yang bisa mengulang kembali lonjakan kasus,” kata Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan.