logo Kompas.id
MetropolitanGanjil-genap di Kota Bogor...
Iklan

Ganjil-genap di Kota Bogor Berlaku Setiap Hari

Kebijakan ganjil genap selama 24 jam diperpanjang untuk tetap menekan mobilitas warga dalam upaya mengendalikan Covid-19. Perpanjangan  kebijakan itu juga mengubah dari melarang menjadi mengatur warga tidak keluar rumah.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fWW2ikleJCw_fNmeC1ldGizMz98=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F434d473e-f0dc-47ef-829a-b7be48bd460a_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Petugas gabungan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 saat memberikan saran alternatif jalan ketika ruas jalur sistem satu arah (SSA) di Kota Bogor, Jawa Barat, ditutup bagi kendaraan yang melintas, Sabtu (24/7/2021) malam.

BOGOR, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang kebijakan ganjil genap selama sepekan pada 26 Juli-2 Agustus 2021. Kebijakan ini dinilai cukup efektif menekan mobilitas warga dan diharapkan semakin menurunkan angka kasus positif di Kota Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kebijakan ganjil genap selama 24 jam diperpanjang untuk tetap menekan mobilitas warga dalam upaya mengendalikan Covid-19. Perpanjangan  kebijakan itu juga mengubah dari melarang menjadi mengatur warga agar menahan diri tidak keluar rumah, termasuk berbelanja kebutuhan dan kegiatan lainnya.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000