Ganjil Genap di Kota Bogor, 5.159 Kendaraan Diputarbalikkan
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah kebijakan yang lebih tegas membatasi pergerakan warga melalui ganjil genap tanpa mengorbankan kepentingan warga untuk memenuhi kebutuhan harian.
Oleh
AGUIDO ADRI/STEFANUS ATO
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Hari pertama pemberlakuan kebijakan ganjil genap pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat level 4 sebanyak 5.159 kendaraan diputar balik oleh petugas.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pada masa PPKM darurat level 4, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, turun mengawasi kepatuhan protokol kesehatan dan pergerakan atau mobilitas kendaraan hingga Minggu (25/7/2021) mendatang. Kendaraan bermotor dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, demikian pula sebaliknya.
Pada Jumat (23/7/2021), kondisi lalu lintas, khususnya di pusat kota, terpantau tidak terlalu ramai, bahkan cenderung agak sepi, terutama di 17 titik pengecekan ganjil genap. Hujan sedari siang hingga malam membuat lalu lintas tampak sepi di wilayah Kota Bogor.
Jadi, kami tidak melarang untuk berbelanja, tetapi kami ingin mengatur agar tidak terjadi kerumunan
Meski sepi, petugas polisi tetap mengawasi mobilitas kendaraan. Berdasarkan data, kata Susatyo, tercatat ada 5.159 kendaraan yang diputar balik oleh petugas di 17 titik jalan penyekatan. Namun, di sejumlah titik penyekatan ganjil genap di perbatasan kota, kendaraan masih terpantau ramai.
”Total 5.159 kendaraan. Memang bisa kita lihat sendiri lalu lintas jalan lancar bahkan tidak teralalu ramai. Pengawasan tetap berlangsung hingga 24 jam. Dari total kendaraan itu, ada sebanyak 2.082 roda dua dan 3.076 roda empat yang petugas putarbalikan,” kata Susatyo, Jumat (23/7/2021).
Menurut Susatyo, berdasarkan evaluasi penerapan PPKM darurat yang berakhir pada 20 Juli lalu, Kota Bogor dalam dua pekan terakhir masuk dalam zona hitam mobilitas atau pergerakan mobilitas cukup ramai meski jika melihat di lapangan ada tren penurunan mobilitas warga dari hari biasanya sebelum PPKM darurat. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 perlu mengambil langkah kebijakan yang lebih tajam melalui ganjil genap tanpa mengorbankan kepentingan warga untuk memenuhi kebutuhan harian.
”Ini kami lakukan karena Kota Bogor saat ini memasuki zona merah. Semoga langkah yang kami laksanakan dapat memberikan dampak penurunan mobilitas warga dan juga penurunan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor,” katanya.
Susatyo menilai, menjelang akhir pekan masyarakat akan berbelanja setelah menerima bantuan sosial. Untuk itu, dibutuhkan pengaturan agar masyarakat yang ingin berbelanja bisa secara bergantian sesuai nomor kendaraan yang dimiliki.
Selain itu, langkah kebijakan ganjil genap juga untuk mengakomodasi pembatasan masyarakat luar kota yang ingin masuk ke Kota Bogor. Dalam pelaksanaan ganjil genap tim dibagi dua, satu di jalan raya dan satu tim lagi di area sekitar pasar.
”Jadi, kami tidak melarang untuk berbelanja, tetapi kami ingin mengatur agar tidak terjadi kerumunan,” tutur Susatyo.
Sementara itu, di Kota Depok, dalam dua hari penyekatan kendaraan pada masa perpanjangan PPKM darurat level 4, tercatat ada 1.204 kendaraan yang menuju Jakarta diputar balik oleh petugas. Pemilik kendaraan itu tidak memilik surat perjalanan atau izin kerja untuk melintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Indra mengatakan, di Kota Depok berlaku penyekatan dari 21-25 Juli mendatang untuk menekan mobilitas warga sehingga berdampak pada penurunan kasus positif.
”Pengendara yang ingin melintas di lokasi penyekatan wajib menunjukan persyaratan berupa surat tanda registrasi pekerja (STRP) maupun kartu identitas karyawan bagi tenaga kesehatan. Tercatat sebanyak 899 kendaraan roda dua dan 305 kendaraan roda empat diputar balik oleh petugas selama dua hari PPKM level 4,” katanya.
Pada PPKM darurat level 4, jumlah anggota di titik penyekatan ditambah menjadi total 150 petugas dari sebelumnya 75 petugas di empat titik, seperti di Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Parung-Bojongsari, Jalan Margonda Raya, dan Jalan Komjen (Pol) M Jasin.