logo Kompas.id
MetropolitanGanjil Genap di Kota Bogor,...
Iklan

Ganjil Genap di Kota Bogor, 5.159 Kendaraan Diputarbalikkan

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah kebijakan yang lebih tegas membatasi pergerakan warga melalui ganjil genap tanpa mengorbankan kepentingan warga untuk memenuhi kebutuhan harian.

Oleh
AGUIDO ADRI/STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aY64QPWRZD6G7awZpQzGaOY8cfY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fgage_1627044979.jpeg
FORKOPIMDA KOTA BOGOR

Petugas polisi mengarahkan mobil ambulans melintas masuk jalur kanan ganjil genap. Hari pertama kebijakan ganjil genap, Jumat (23/7/2021), petugas memutar balik kendaraan sebanyak 2.082 roda dua dan 3.076 roda empat.

BOGOR, KOMPAS — Hari pertama pemberlakuan kebijakan ganjil genap pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat level 4 sebanyak 5.159 kendaraan diputar balik oleh petugas.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pada masa PPKM darurat level 4, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, turun mengawasi kepatuhan protokol kesehatan dan pergerakan atau mobilitas kendaraan hingga Minggu (25/7/2021) mendatang. Kendaraan bermotor dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, demikian pula sebaliknya.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000