Pemerintah masih tak satu suara dalam mengendalikan Covid-19. Perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat berdampak pada sulitnya pengendalian pandemi di suatu wilayah.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
KOMPAS/STEFANUS ATO
Tempat-tempat usaha di kawasan Pasar Proyek, Bekasi Timur, Kota Bekasi, mulai kembali membuka aktivitas usahanya, Kamis (22/7/2021) siang.
Lalu lintas di jalan-jalan utama Kota Bekasi, Jawa Barat, padat. Deru kendaraan dan klakson kendaraan bermotor bersahutan-sahutan, Kamis (22/7/2021) siang. Jalanan di Kota Bekasi memang selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada 13-20 Juli 2021 tak benar-benar lengang. Namun, mobilitasnya tak seramai situasi yang terjadi pada Kamis ini.
Di pusat bisnis kawasan Pasar Proyek, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, berbagai usaha di kawasan itu mulai kembali beraktivitas. Juru parkir pun mulai sibuk mengatur setiap kendaraan yang mampir.
Ada fenomena tak biasa dari toko-toko sektor non-esensial atau nonkritikal yang mulai membuka kegiatan usahanya di kawasan Pasar Proyek itu. Dari pantauan pada Kamis siang pukul 14.00, rata-rata toko-toko tersebut hanya membuka setengah pintu.
Jika Kota Bekasi menerapkan PPKM level 4, aktivitas ekonomi di daerah itu tak bisa berjalan.
Perubahan aktivitas masyarakat di kota itu terjadi satu hari setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (21/7/2021), secara terbuka mengatakan belum mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Sesuai instruksi Mendagri itu, Kota Bekasi masuk daerah yang menerapkan kebijakan PPKM level 4.
KOMPAS/STEFANUS ATO
Situasi lalu lintas di Jalan Ir Juanda, Kota Bekasi, Kamis (22/7/2021) siang.
Menurut Rahmat, pihaknya masih akan menyerahkan data pembanding ke Kementerian Dalam Negeri terkait situasi pandemi di Kota Bekasi. Ia menilai, penetapan PPKM level 4 di Kota Bekasi tak sesuai dengan data situasi pandemi di kota itu.
Data yang dimaksud, antara lain, di daerahnya tidak ada lagi wilayah RT yang berstatus zona merah. Saat ini, dari total 7.135 RT, wilayah RT yang masuk zona kuning sebanyak 1.612 RT, zona oranye 107 RT, dan zona hijau 5.416 RT.
Fakta lain, kata Rahmat, yakni jumlah pemakaman Covid-19 di wilayahnya kini menurun drastis. ”Kami punya data, kami tahu pemakaman kami sudah turun jauh. Pemakaman tertinggi pernah 118 jenazah. Kemarin ada 40 jenazah. Artinya, sudah turun 30 persen,” ucap Rahmat.
Menurut Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sayekti Rubiah, saat dihubungi pada Kamis siang, Pemerintah Kota Bekasi belum membuat keputusan terkait penerapan PPKM level 4 di kota itu. Sayekti ketika dikonfirmasi terkait status pengendalian pandemi Kota Bekasi saat ini menjawab bahwa jika dilihat situasi di lapangan, Kota Bekasi bukan level 4.
KOMPAS/STEFANUS ATO
Tempat-tempat usaha di kawasan Pasar Proyek, Bekasi Timur, Kota Bekasi, mulai kembali membuka aktivitas usahanya, Kamis (22/7/2021) siang.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Abi Hurairah, operasi yustisi kepada pelaku usaha sektor non-esensial dan nonkritikal di Kota Bekasi akan berakhir Jumat (23/7/2021). ”Besok terakhir operasi yustisi terhadap para pengusaha,” kata Abi melalui pesan singkat.
Indikator level 4
Rahmat Effendi menyatakan, jika Kota Bekasi terapkan PPKM Level 4, aktivitas ekonomi di daerah itu tak bisa berjalan. Situasi ini dinilai sangat memberatkan daerah. Rahmat juga mengklaim peningkatan kasus Covid-19 dan kasus kematian Covid-19 di daerah itu masih bisa dikendalikan. Pengendalian dimaksud, antara lain, didasarkan pada angka kematian yang menurun dan pelacakan kasus diperbanyak.
Kompas mencoba menganalisis data Kota Bekasi terkait klaim pemerintah daerah yang menyebut kota itu seharusnya tak berada di PPKM level 4. Perhitungan dilakukan dengan merujuk pada laman maritim.go.id milik Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sumber itu menyebutkan bahwa untuk menentukan level status pandemi di suatu wilayah ada dua hal yang dibandingkan, yakni level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.
Sebagai contoh, jika kasus konfirmasi di bawah 20 per 100.000 penduduk per minggu, dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 1. Jika kematian di atas 5 per 100.000 penduduk per minggu, itu dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 4.
Kompas/Wawan H Prabowo
Petugas medis melakukan proses identifikasi pasien atau triase di halaman RSUD dr Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021).
Di Kota Bekasi, dalam satu pekan terakhir, yakni dari 14-20 Juli 2021, jumlah keseluruhan kasus konfirmasinya sebesar 4.389 kasus. Dengan total 2,5 juta penduduk, kasus konfirmasinya 175 per 100.000 penduduk per minggu.
Jumlah kasus rawat di rumah sakit di Kota Bekasi selama sepekan sebesar 2.269 orang. Artinya, jumlah kasus rawat di Kota Bekasi sebesar 90 per 100.000 penduduk setiap pekan. Adapun untuk kasus kematian, di Kota Bekasi selama sepekan ada 60 kematian baru. Artinya, kasus kematian 2 per 100.000 penduduk per minggu.
Dari hasil perhitungan itu, jika kembali merujuk pada Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, maka Kota Bekasi memenuhi indikator wilayah level 4 dengan tingkat penularan Covid-19 tinggi. Kriterianya, yakni terdapat lebih dari 150 kasus konfirmasi positif dari per 100.000 penduduk. Kemudian, tingkat perawatan per 100.000 penduduk di atas 30 pasien.
”Apabila salah satu dari kriteria tersebut yang kena, itu kami masukkan dalam level 4. Level 4 ini di Kemenkes ada secara harian sehingga kita juga menjaga berdasarkan data mingguannya sehingga kita bisa menentukan jumlah-jumlah kotanya kemudian,” tutur Airlangga, seperti dikutip dari Kompas.com.
Pasien dengan menggunakan alat bantu pernapasan dirawat di ruang IGD tambahan berupa tenda darurat di halaman RSUD dr Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (26/6/2021). Pemkot Bekasi mendirikan tenda berkapasitas 30 tempat tidur sebagai ruang IGD karena keterisian tempat tidur pasien rumah sakit penuh akibat melonjaknya kasus Covid-19.
Kasus turun drastis
Di saat Kota Bekasi belum memutuskan mengikuti instruksi Mendagri terkait PPKM level 4, sebaran kasus Covid-19 di kota tersebut pada Kamis ini menurun drastis. Dari data laman corona.bekasikota.go.id, Kamis pukul 16.26, kasus harian di kota itu bertambah satu kasus tanpa kasus kematian. Sementara jumlah pasien sembuh dalam sehari bertambah 955 orang.
Jika dibandingkan dengan data sehari sebelumnya atau pada Rabu (21/7/2021) dari sumber yang sama, jumlah kasus harian di daerah itu bertambah 512 kasus dan kasus kematian bertambah 10 kasus. Sementara kasus kesembuhannya sebanyak 1.449 orang.
Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila, perbedaan pandangan antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan data pandemi masih menjadi persoalan di Indonesia.
Adi menilai, dengan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan berdampak pada sulitnya pengendalian pandemi di suatu wilayah. Situasi ini jika terus terjadi, Covid-19 akan terus menyebar. ”Pandemi akan makin sulit dikendalikan dan makin lama bisa menghentikan situasi ini,” kata Adi.