logo Kompas.id
MetropolitanAkhir Pekan Ini, Kota Bogor...
Iklan

Akhir Pekan Ini, Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap

Pemerintah fokus menekan mobilitas warga agar kasus positif Covid-19 bisa semakin ditekan. Namun, perlindungan warga yang terdampak secara ekonomi dan yang menjalani isolasi mandiri perlu perhatian lebih.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WSzMqOj9xbRPZZYop4hascFrdRc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Ffc50532a-7a51-45a0-9f03-6bc4b3b2a7fd_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Spanduk lokasi posko logistik pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Gedung Wanita, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/7/2021).

BOGOR, KOMPAS — Kota Bogor, Jawa Barat, turut memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Kelanjutan PPKM darurat itu akan diikuti dengan kebijakan ganjil genap pada Jumat-Minggu besok. Dalam PPKM tersebut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor juga fokus pada penanganan kebutuhan warga yang terdampak secara ekonomi dan warga yang menjalani isolasi mandiri.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dalam PPKM darurat 3-20 Juli 2021, Kota Bogor yang merupakan kota pelintasan harus lebih diperketat pergerakan atau mobilitas warga. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memberlakukan ganjil genap.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000