Wali Kota Bekasi: Saya Tidak Yakin Kami Diputuskan di PPKM Level Empat
Wali Kota Rahmat Effendi akan memberikan data pembanding ke Kementerian Dalam Negeri terkait dengan penenetapan PPKM level 4 di wilayah itu. Wali kota mengatakan, penanganan kasus Covid-19 di wilayanya membaik.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
Tidak semua daerah senang dan mendukung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4. Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, misalnya, memilih belum menerapkan PPKM Level 4 di wilayahnya. Menurut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, penanganan sebaran kasus Covid-19 di kota itu diklaim lebih baik dari daerah lain sehingga seharusnya sudah tak berada pada PPKM level 4.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Kota Bekasi termasuk daerah yang diinstruksikan untuk memberlakukan PPKM level 4. Selain Kota Bekasi, daerah lain di Jawa Barat yang juga masuk PPKM level 4 dan berbatasan dengan Kota Bekasi, antara lain, adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Depok, dan Karawang.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi belum menerapkan keputusan perpanjangan PPKM level 4 di wilayah Kota Bekasi. Pihaknya masih akan memberikan data pembanding ke Kementerian Dalam Negeri terkait dengan kondisi terkini sebaran kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Bukan persoalan setuju tidak setuju (Kota Bekasi berada pada PPKM level 4). Kami punya data, kami tahu pemakaman kami sudah turun jauh.
”Kami akan sampaikan kepada Mendagri, mungkin ada data yang salah sehingga kami ditempatkan di level 4. Kalau di level 4, ekonomi kami tidak jalan semua,” kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Rabu (21/7/2021).
Menurut Rahmat, Kota Bekasi seharusnya sudah tak berada di PPKM level 4 karena di daerahnya tidak ada lagi wilayah RT yang berstatus zona merah. Saat ini, dari total 7.135 RT, wilayah RT yang masuk zona kuning sebanyak 1.612 RT, zona oranye 107 RT, dan zona hijau 5.416 RT.
Angka kasus harian dan angka kematian Covid-19 di Kota Bekasi juga disebut terus menurun. Adapun dari data Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, pada 18 Juli, persentase kasus meninggal akibat Covid-19 di Kota Bekasi 1,29 persen atau total kematian sebanyak 924 kasus. Angka itu kemudian meningkat menjadi 1,30 persen pada 20 Juli 2021 dengan jumlah keseluruhan kasus kematian mencapai 953 kasus.
Penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bekasi juga masih bertambah. Pada 18 Juli, jumlah kasus aktif Covid-19 di daerah itu mencapai 3.477 kasus atau persentasenya 4,86 persen. Kasus aktif di Kota Bekasi kemudian menurun pada 20 Juli menjadi 3.389 kasus atau 4,65 persen.
Selain sebaran kasus, tingkat keterisian pasien isolasi Covid-19 (BOR) di sejumlah rumah sakit di kota itu pada 20 Juli mencapai 81,27 persen. Sementara BOR ICU di semua rumah sakit sebesar 70,87 persen.
Meski peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bekasi cenderung fluktuatif, Rahmat mengklaim peningkatan kasus Covid-19 dan kasus kematian Covid-19 di daerah itu masih bisa dikendalikan. Pengendalian dimaksud, antara lain, didasarkan pada angka kematian yang menurun dan pelacakan kasus diperbanyak.
”Bukan persoalan setuju tidak setuju (Kota Bekasi berada pada PPKM level 4). Kami punya data, kami tahu pemakaman kami sudah turun jauh. Pemakaman tertinggi pernah 118 jenazah. Kemarin ada 40 jenazah. Artinya, sudah turun 30 persen,” ucap Rahmat.
Level Kota Bekasi
Penentuan status level situasi pandemi di suatu wilayah, seperti dikutip dari laman maritim.go.id milik Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, disebutkan bahwa ada dua hal yang dibandingkan, yakni level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.
Sebagai contoh, jika kasus konfirmasi di bawah 20/100.000 penduduk per minggu, dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 1. Jika kematian di atas 5/100.000 penduduk per minggu, itu dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 4.
Di Kota Bekasi, dalam satu pekan terakhir, yakni dari 14 Juli sampai 20 Juli 2021, jumlah keseluruhan kasus konfirmasinya sebesar 4.389 kasus. Jika angka itu dibagi dengan jumlah penduduk Kota Bekasi sebanyak 2,5 juta penduduk dan dikalikan dengan 100.000 penduduk, persentasenya sebesar 175,56 persen atau kasus konfirmasinya 175/100.000 penduduk per minggu.
Jumlah kasus rawat di Kota Bekasi selama sepekan sebesar 2.269 orang. Artinya, jika dihitung dengan metode yang sama, jumlah kasus rawat di Kota Bekasi sebesar 90/100.000 penduduk tiap pekan. Adapun untuk kasus kematian, di Kota Bekasi selama sepekan ada 60 kematian baru. Artinya, kasus kematian 2/100.000 penduduk per minggu.
Peran satgas RW
Menurut Rahmat, Kota Bekasi kini bebas dari wilayah RT zona merah Covid-19 karena peran dari posko Satuan Tugas Covid-19 tingkat RW yang dipimpin oleh petugas pemantau dan monitoring (pamor). Pamor yang berada di tiap RW itu, selain bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan, juga berperan mengawasi para pasien isolasi mandiri Covid-19.
”Jadi, standarnya sudah luar biasa. Makanya, saya tidak yakin kami diputuskan ada di level 4,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat, selain memberikan data pembanding ke Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kota Bekasi masih melakukan evaluasi untuk menentukan kebijakan PPKM level berapa yang paling tepat diterapkan di daerah itu.
”Sekarang kami fokus pada posko RW yang diketuai oleh pamor. Tujuannya, bagaiamana mengurai masyarakat, termasuk juga data vaksin. Titik beratnya juga soal 3T. Jadi, tentunya dari hulu sampai hilir terus kami persiapkan,” ucapnya.