Jakarta Benahi Layanan Fasilitas Kesehatan, Perketat Pengawasan
Ketetapan nasional terkait PPKM darurat akan dikoordinasikan lintas provinsi dan lintas kabupaten dan kota di sekitar DKI Jakarta.
Oleh
ERIKA KURNIA/STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Provinsi DKI Jakarta fokus memperbaiki dan menambah layanan fasilitas kesehatan dan pengawasan mobilitas untuk mengefektifkan pengendalian gelombang tinggi pandemi Covid-19. Evaluasi PPKM darurat wilyah Ibu Kota dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah DKI Jakarta, Minggu (18/7/2021).
”Ada beberapa hal yang diulas. Pertama, soal pembatasan mobilitas. Kedua, terkait pengelolaan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain dalam menangani warga yang harus dirawat. Kemudian, pengelolaan ruang-ruang isolasi untuk mereka yang bergejala ringan,” tutur Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rapat evaluasi dilakukan di Monas, Jakarta Pusat, bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, beserta jajaran.
Anies mengakui, Jakarta masih memiliki banyak kendala, seperti keterbatasan tempat tidur pasien yang memerlukan perawatan, baik karena Covid-19 maupun bukan. Jakarta juga masih terus mengejar angka cakupan vaksinasi kendati sudah mencapai target yang diharapkan. Saat ini, cakupan vaksinasi di DKI Jakarta telah mencapai 72 persen.
”Evaluasi kami lakukan sambil menunggu keputusan pemerintah terkait PPKM darurat yang kita siap-siap laksanakan bersama,” kata Anies. Ketetapan nasional terkait PPKM darurat ke depan akan dikoordinasikan lintas provinsi dan lintas kabupaten dan kota.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah mengevaluasi mobilitas masyarakat sejak PPKM berlangsung tanggal 3 Juli. Penurunan mobilitas belum mencapai target hingga 50 persen. Oleh karena itu, polisi menambah titik penyekatan dari 75 lokasi hingga 100 lokasi mulai Kamis, 15 Juli.
Selain pembatasan mobilitas, polisi juga ikut serta dalam penegakan pembatasan aktivitas di fasilitas umum dan tempat usaha. Fadil Imran, pada kesempatan sama, mengklaim, dalam penegakan PPKM darurat, pihaknya hanya mengatur, tidak sampai melakukan pelarangan yang memicu gesekan.
”Malam hari coba keliling ke pelosok-pelosok di Cengkareng, Kemayoran, Penggilingan, Cakung, dan Bangka. Apakah kami pernah melarang mereka berjualan? Yang terjadi adalah kami mengatur. Peristiwa yang terjadi adalah kesalahpahaman dan ini akan kami pedomani dan evaluasi,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi, ia menyebut, tidak pernah terjadi gesekan yang berarti antara aparat dan masyarakat. ”Jakarta tidak hanya harus sehat, tetapi harus selalu aman dan sejuk. Itu yang kami sampaikan. Arahan Bapak Presiden setiap hari akan kami ingatkan kepada anggota untuk bersikap santun, tetapi tetap menegakkan hukum,” katanya.
Namun, ia mengingatkan agar seluruh pihak bekerja sama, mulai diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar yang didukung perangkat masyarakat dan difasilitasi oleh unsur pemerintah daerah. ”Mudah-mudahan upaya kita terus membaik dan akan menjadi pola baru dalam menghadapi varian Delta ini,” ujarnya.
Kesiapan bansos
Gubernur Anies juga memastikan, bantuan sosial untuk warga yang terdampak PPKM darurat sudah dipersiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah dianggarkan dengan total Rp 604 miliar untuk 1,8 juta keluarga.
”Jadi, satu juta penerima yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta dan 837.000 penerima dari bantuan Kementerian Sosial. Khusus bantuan dari DKI Jakarta akan mulai ditransferkan besok melalui rekening-rekening penerima,” tuturnya.
Tidak hanya itu, masyarakat juga akan mendapatkan saluran bantuan dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Ia pun memastikan Forkopimda DKI Jakarta kompak menggunakan data yang sama.
”Untuk bansos, rujukannya sama dengan vaksin sehingga targetnya tidak beririsan. Kita pastikan berjalan dengan baik, termasuk pembagian beras, mulai besok insya Allah dijalankan,” kata Anies.