Bansos bagi Warga Terdampak, Pemkot Bekasi Masih Tunggu Pusat
Dua pekan PPKM darurat, bantuan sosial bagi warga belum tiba di wilayah Kota Bekasi. Wacana perpanjangan PPKM darurat kian memberatkan pemerintah daerah.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Hampir dua pekan penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, bantuan sosial belum sampai kepada masyarakat. Di Kota Bekasi, pemerintah daerah masih menunggu kepastian penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat di kota itu.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Ahmad Yani mengatakan, distribusi bantuan sosial dari Kementerian Sosial bagi warga Kota Bekasi yang sudah diterima masyarakat untuk periode bantuan Juni 2021. Namun, untuk periode Juli 2021, pemerintah daerah masih menunggu pemerintah pusat.
”Kalau untuk Juli 2021, belum turun datanya dari sana (Kementerian Sosial). Kami masih menunggu,” kata Yani saat dihubungi pada Kamis (15/7/2021) di Bekasi.
Kalau untuk Juli 2021, belum turun datanya dari sana (Kementerian Sosial). Kami masih menunggu. (Ahmad Yani)
Di Kota Bekasi, jumlah warga penerima bantuan sosial terbagi dalam dua kelompok, yaitu warga yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan warga non-DTKS. Jumlah warga penerima bantuan yang terdaftar dalam DTKS 152.000 keluarga. Sementara jumlah warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial non-DTKS sebanyak 197.360 keluarga.
Yani menambahkan, di masa PPKM darurat, pemerintah daerah tidak menyiapkan bantuan khusus untuk membantu warga yang terdampak kebijakan PPKM darurat. Warga juga diminta untuk bersabar jika belum ada bantuan sosial dari pemerintah pusat.
”Kemarin ada bantuan dari pengembang, tetapi itu sederhana sekali. Tidak maksimal karena hanya diberikan kepada warga yang isolasi mandiri,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sekitar Rp 212 miliar untuk penanganan Covid-19 pada masa PPKM darurat. Anggaran itu digunakan untuk memperkuat fasilitas kesehatan penanganan pasien dan pelaksanaan vaksinasi massal di daerah tersebut.
Saat itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, di masa PPKM darurat, pemerintah daerah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membantu warga, terutama pekerja yang harus dirumahkan akibat terdampak pembatasan. Pemerintah daerah hanya membantu warga yang terpapar Covid-19 melalui skema kerja sama dengan para pengembang yang berinvestasi di Kota Bekasi.
”Ini anggarannya dari luar APBD. Kami sekarang sedang mengumpulkan CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) pengembang,” kata Rahmat.
Dilematis
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, pihak legislatif Kota Bekasi juga belum mendengar informasi distribusi bantuan sosial dari pemerintah pusat bagi warga penerima bansos di masa PPKM darurat. Di lain pihak, wacana perpanjangan PPKM darurat akan membuat masyarakat kian menjerit.
”Ini sangat dilematis karena kenaikan kasus Covid-19 masih sangat tinggi,” kata politisi PDI-P itu.
Di Kota Bekasi, pada Kamis ini, ada penambahan 830 kasus baru positif Covid-19 dan enam kematian baru warga yang terpapar korona. Secara keseluruhan, akumulasi kasus Covid-19 di kota itu 68.481 kasus. Rinciannya, 6.320 kasus dalam perawatan, 893 kasus meninggal, dan 61.268 kasus sembuh.
Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Ede Surya Darwaman, Rabu (14/7/2021), mengatakan, PPKM darurat harus dilanjutkan karena Covid-19 belum terkendali. Ini terlihat dari kapasitas tampung rumah sakit yang masih penuh dengan pasien.
”Itu artinya kita belum mampu menahan kasus baru. PPKM darurat belum ada hasil sehingga harus ditambah dengan lebih ketat,” katanya (Kompas, 15/7/2021).
Menyikapi wacana perpanjangan PPKM darurat itu, Heri menambahkan, Kota Bekasi berencana untuk me-refocusing anggaran untuk memperkuat penanganan pandemi. Namun, sampai saat ini rencana itu belum terealisasi.
”Ini memang harus diputuskan secara hati-hati dan harus ada langkah yang tepat dan cepat,” katanya.
Heri menambahkan, pihaknya juga mendorong dinas sosial untuk terus memperbarui data potensi bertambahnya warga miskin baru di wilayah Kota Bekasi. Selain itu, solidaritas bersama untuk saling membantu sesama juga harus terus dijaga dan dipupuk.
”Sebagai makhluk sosial harus saling bantu. Pemerintah tidak bisa bekerja tanpa keterlibatan masyarakat untuk gotong royong membantu para tetangganya,” ucap Heri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2020, persentase penduduk miskin di Kota Bekasi 4,38 persen. Kemiskinan di 2020 meningkat dibandingkan dengan 2019 yang sebesar 3,81 persen.