Selama PPKM darurat, angka kasus positif dan kematian terkait Covid-19 terus naik. Untuk itu, Pemprov DKI menambah lagi lahan makam seluas 3 hektar. Selain itu, warga miskin Ibu Kota meningkat jadi total 501.920 orang.
Oleh
helena f nababan/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY/erika kurnia
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hampir dua pekan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, angka pemakaman harian dengan prosedur tetap Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi, demikian juga kasus terkonfirmasi positif harian masih stabil di atas 12.000 kasus. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun kembali melakukan pematangan lahan makam Tempat Pemakaman Umum Rorotan di Jakarta Utara.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho yang dihubungi, Kamis (15/7/2021), menjelaskan, dalam proses pematangan lahan makam di TPU Rorotan, Dinas Bina Marga membuat jalan akses masuk dari luar ke area TPU, mengerjakan jalan akses ambulans ke liang lahat, menggali liang lahat dengan alat, serta melakukan cut and fill atau mengambil tanah di lokasi makam yang ditentukan untuk kemudian menimbun tanah itu di tempat lain di lokasi makam itu untuk diratakan dan dipadatkan.
Kamis kemarin, BPS juga memublikasikan angka kemiskinan di Jakarta yang bertambah 5.100 menjadi 501.920 orang atau 4,72 persen dari total penduduk Ibu Kota.
Hari melanjutkan, sebagai lahan makam yang disiapkan khusus untuk pemakaman Covid-19, TPU Rorotan memiliki luas 25 hektar. Lahan makam mulai dimatangkan sejak 17 September 2020. Pematangan lahan pertama mewujudkan tanah makam seluas 3 hektar dan sudah dipakai untuk pelayanan pemakaman dengan protokol Covid-19 sejak Maret 2021.
“Direncanakan pematangan pekan ini akan seluas 3 hektar lagi, tidak termasuk jalan di dalam TPU, sehingga nanti luas lahan makam total akan sampai 10 hektar,” kata Hari sembari menambahkan, untuk pematangan lahan makan terbaru ini, ditargetkan selesai dalam 2-3 pekan mendatang.
Dari laman corona.jakarta.go.id, kurva pemakaman harian dengan protap Covid-19 mulai naik sejak awal Mei 2021 hingga hari ini. Selama 13 hari PPKM darurat, pemakaman dengan protap Covid-19 tertinggi terjadi pada 2 Juli atau hari pertama PPKM darurat, 646 pemakaman.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menjelaskan, sepekan terakhir angka kasus masih tinggi. Pada 15 Juli, kasus positif harian terkonfirmasi 12.691 kasus. Angka kasus harian ini stabil tinggi, bahkan sempat tembus ke angka 14.000 beberapa hari lalu.
Tingginya kasus harian juga tercatat di kota tetangga Jakarta. Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Banten, misalnya mencatat tambahan 1.977 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Tambahan tertinggi sebanyak 334 kasus terjadi pada Selasa (13/7/2021) dan terendah 21 kasus pada Rabu (14/7/2021).
Adapun hingga Kamis (15/7/2021), total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 15.665. Dari jumlah tersebut, 265 kasus dalam perawatan, 1.510 kasus menjalani isolasi, 338 kasus meninggal dunia, dan 13.552 kasus sembuh.
”Saat ini, kasus masih tinggi sehingga tetap ketatkan protokol kesehatan dan mobilitas. Dalam sehari, rata-rata kami melakukan 300 hingga 500 tes usap,” ucap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi.
Jumlah tes harian itu masih di bawah ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Poin ketujuh huruf j menyebut penguatan tes, lacak, dan perawatan. Tes perlu ditingkatkan dengan target untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 8.244 orang per hari.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan, stok alat tes usap, alat pelindung diri, dan tabung oksigen untuk rumah sakit, puskesmas, dan klinik mulai menipis sehingga Pemkab Tangerang membutuhkan bantuan khususnya dari pemerintah pusat.
Selain itu, Satgas juga menargetkan pasokan 200 tabung oksigen dengan berbagai ukuran ke fasilitas kesehatan. Pemkab juga menambah pondok singgah untuk isolasi pasien Covid-19 di Kecamatan Legok pada Rabu (14/7/2021).
Warga miksin bertambah
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, kebijakan pembatasan aktivitas usaha dan mobilitas warga selama setahun terakhir masih menurunkan produktivitas usaha dan daya beli masyarakat. Data Februari 2021 menunjukkan, tingkat pengangguran terbuka tercatat 8,51 persen. Angka ini lebih tinggi daripada kondisi sebelum pandemi di Februari 2020, yaitu 4,93 persen.
Pada periode itu, terdapat 119.824 orang yang menjadi pengangguran, 31.381 orang menjadi bukan angkatan kerja, 57.231 orang sementara tidak bekerja, dan 1.237.014 orang menjadi mengalami pengurangan jam kerja. Mereka mayoritas bekerja di sektor akomodasi dan jasa lainnya, industri pengolahan, serta jasa keuangan dan asuransi.
Rilis BPS, kemarin, juga menunjukkan, situasi itu berdampak pada kenaikan angka kemiskinan di Jakarta. Pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin bertambah 5.100 menjadi 501.920 orang atau 4,72 persen dari total penduduk Ibu Kota. Angka itu meningkat dibandingkan 4,53 persen penduduk miskin pada Maret 2020, dan 3,47 persen pada Maret 2019.
Penduduk miskin Jakarta salah satunya dapat ditentukan dari pengeluaran minimum yang di bawah nilai garis kemiskinan (GK). Nilai GK pada Maret 2021 Rp 697.638 per orang per bulan. Jika diukur dengan skala rumah tangga miskin, yang rata-rata terdiri atas 5 anggota keluarga, mereka harus mampu memenuhi kebutuhan sebesar Rp 3.488.190 per bulan.
Kebanyakan (37,5 persen) warga miskin Jakarta bekerja di lapangan usaha aktivitas jasa lainnya yang paling terdampak aturan PPKM darurat.
”Dengan kondisi mayoritas penduduk miskin Jakarta yang bekerja di lapangan usaha aktivitas jasa lainnya, hal ini akan sulit bagi penduduk miskin untuk keluar dari kemiskinan, terlebih di tengah pandemi,” tulis laporan tersebut.