Tangerang Raya Antisipasi Kerumunan Saat Penyembelihan Hewan Kurban
Takbiran dan shalat Idul Adha 1442 H di rumah saja, pemotongan hewan berlangsung tiga hari di rumah potong hewan ruminansia atau oleh juru potong, dan pembagian kurban dalam waktu tertentu supaya tak ada kerumunan.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
Kompas/Wawan H Prabowo
Pekerja memberi makan sapi yang dijual sebagai hewan kurban di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021). Sapi yang berasal dari dari Bima, Nusa Tenggara Barat, tersebut dijual mulai dari Rp 15 juta dengan bobot seberat 200 kg.
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di Banten meniadakan takbiran keliling dan salat Idul Adha berjemaah di masjid dan lapangan pada Selasa (20/7/2021). Warga diminta menyembelih hewan kurban di rumah potong oleh juru potong dan membagikan daging kurban langsung kepada yang berhak dalam waktu terjadwal supaya tak terjadi kerumunan.
Wali Kota Tangerang Selatan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan memutuskan hal tersebut melalui Surat Edaran Bersama Nomor: 443/2318/KESRA Nomor 1236.1/Kk.28.08.01/HM.01/07/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Dalam Kegiatan Idul Adha 1442 H di Kota Tangerang Selatan.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak meminta warga untuk mematuhi surat edaran bersama tersebut demi keselamatan diri dan sesama. ”Satgas Covid -19 RT/RW sudah sosialisasi bersama Forkopimda untuk malam takbiran tidak ada takbir keliling dan kegiatan massal. shalat Id di rumah saja,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Terkait pemotongan hewan, Tangerang Selatan memiliki 13 rumah potong hewan ruminansia. Jumlah tersebut tak memungkinkan untuk memotong ribuan hewan sekaligus selama Hari Raya Idul Adha.
Rojak menyebutkan, Pemkot Tangsel bersama MUI Tangerang Selatan sudah melatih juru potong hewan untuk mengatasi keterbatasan rumah potong hewan. Dengan begitu potensi kerumunan bisa terhindarkan.
”Kami gunakan jasa pemotong hewan yang sudah dilatih. Jumlahnya ada 30 orang karena situasi pandemi tidak bisa latih banyak orang sekaligus. Akan tetapi, tahun-tahun sebelumnya kami sudah latih 300 orang yang bisa membantu pemotongan hewan,” katanya.
Untuk pembagian kurban, surat edaran meminta panitia langsung mengantarnya dari pintu ke pintu. Bukan membagikan kupon sehingga tercipta antrean berjemaah dalam situasi pandemi Covid-19.
Rojak, yang menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan, sudah meminta panitia mengatur jam pembagian kurban, misalnya pukul 13.00 hingga pukul 14.00 atau pukul 15.00 hingga pukul 18.00. Jika memungkinkan juga berlangsung pukul 18.00 hingga pukul 21.00, tergantung situasi di lapangan.
”Mereka sudah buat daftar sehingga memudahkan pembagian. Kami berharap tidak ada kerumunan seperti ketentuan di surat edaran bersama,” ujarnya.
Kompas/AGUS SUSANTO
Aktivitas pekerja di rumah potong hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2020). Ada sekitar 800 ekor sapi yang akan disembelih selama empat hari dalam rangka Idul Adha 1441 H.
Pemerintah Kota Tangerang juga mengeluarkan surat edaran supaya tak ada kerumunan selama Idul Adha. Itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 451/2449-Kesra/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442/2021 M pada Masa PPKM Darurat di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, takbiran ditiadakan dan shalat berlangsung di rumah masing-masing. Tujuannya menjamin keselamatan di tengah lonjakan kasus positif Covid-19.
Sementara pemotongan herwan kurban sebaiknya berlangsung di rumah potong hewan ruminansia. Pemotongan selama tiga hari mulai 11 hingga 13 Dzulhijah atau 21 hingga 23 Juli.
”Penyaluran daging kurban langsung ke rumah penerima supaya tidak terjadi kerumunan di lokasi pemotongan,” ujarnya.